Senin, 23 November 2020

Menkes Terawan Ungkap Harga Vaksin COVID-19 Sinovac, Pasnya Berapa?

  Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengungkap harga per dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah dipesan pemerintah. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan mengatakan harga per dosis vaksin COVID-19 Sinovac berada di kisaran RP 200 ribu.

"Harga per satuan, hasil dari BPKP, LKPP dan KPK, bahkan Kejaksaan Rp 211.282 per dosis. Ini untuk program murni, bukan vaksinasi pribadi, ini untuk 3 juta vaksin pertama," ujarnya saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, Selasa (17/11/2020).


Dalam kesempatan tersebut, Menkes Terawan juga mengatakan pihaknya sudah membayar uang muka untuk pengadaan vaksin Sinovac sebesar Rp 507 miliar dari total harga keseluruhan Rp 633,84 miliar. Pelunasan akan dilakukan jika vaksin telah tiba di Indonesia.


Pembelian vaksin tersebut menurutnya sudah tertuang dalam Perpres Nomor 99 turunan dari PMK 28/2020. Untuk tahun depan, pembelian vaksin dilakukan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN),


"Akan komunikasi terus, kalau barang itu ada, kami juga malu barang belum ada tapi kami sudah bayar uang muka. Sudah diterima Bio Farma sesuai Perpres 99. Kami ikuti kaidah-kaidah apa yang jadi aturannya," tegasnya.


Vaksin Corona yang dikembangkan Sinovac saat ini jadi 'andalan' pemerintah RI dalam program vaksinasi Corona sebagai langkah untuk mengakiri pandemi. Sekitar 143 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dipersiapkan untuk kebutuhan vaksinasi.


Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan terbang langsung ke negeri China untuk melihat fasilitas produksi Sinovac untuk memastikan tak ada kendala dari segi mutu dan keamanan vaksin.


Hanya saja, rencana awal program vaksinasi yang diharapkan pemerintah bisa berjalan Desember ditunda. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan belum bisa memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Sinovac pada Desember 2020.


"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden [Joko Widodo] dan Menteri Kesehatan [Terawan Putranto] data tidak bisa didapatkan sehingga tidak bisa diberikan emergency use of authorization pada minggu kedua atau minggu ketiga Desember 2020," ujar Penny.

https://indomovie28.net/movies/the-guest-5/


Toko Obat Habib Viral Gara-gara Nikita Mirzani, Ini Bedanya dengan Apotek


Belum lama ini Nikita Mirzani sempat berujar soal Habib. Sang artis mengatakan bahwa habib adalah tukang obat. Perihal tersebut, Nikita Mirzani diserang dua pemuka agama. Dia dinilai telah menghina arti dari habib.

Nikita Mirzani akhirnya membuktikan ucapannya tersebut soal Habib tukang obat. Di Instagram, ia mengunggah sebuah tangkapan layar 'Toko Obat Habib' yang berlokasi di Sukorejo, Kediri, Jawa Timur. Penelusuran detikcom, 'Toko Obat Habib' ditemukan juga di Malang, milik Habib Abdul Kadir.


Dalam caption yang menyertai unggahan tersebut, Nikita Mirzani ingin menunjukkan kebenaran dari ucapannya yang sempat menyebut bahwa habib tukang obat. Ia juga mengajak netizen untuk membeli obat di sana.


Alhasil, perbincangan tentang toko obat habib viral di mana-mana. Ngomong-ngomong, apa sih perbedaan toko obat dengan apotek? Kan sama-sama jual obat?


Dijelaskan oleh Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Noffendri, S.Si, Apt, perbedaan antara toko obat dengan apotek bisa dilihat dari dua sisi. Yang pertama dari ketenagaan, yang kedua dari sisi produk.


"Yang pertama dari sisi ketenagaan, kalau apotek itu adalah tempat praktiknya apoteker, dikhususkan untuk pendidikan S1 lulusan apoteker. Kalau toko obat itu, yang praktik di situ tenaga teknis farmasian, yang lulus D3 farmasi," jelas Noffendri, saat dihubungi detikcom, Rabu (18/11/2020).


Berbeda dengan toko obat, dijelaskan oleh Noffendri, apotek merupakan tempat untuk menjual segala jenis obat-obatan termasuk narkotika dan psikotropika. Sedangkan, toko obat hanya bisa melayani obat-obatan tertentu, terutama yang tidak membutuhkan resep dokter.


"Dari sisi produk, kalau toko obat itu produk yang dilayanankan terbatas hanya produk obat yang logo hijau sama biru. Hijau obat bebas, logo biru bebas terbatas," tambah Noffendri.


"Kalau apotek, semuanya. Dari obat bebas dari narkotika sampai psikotropika, mereka berhak melayani. Dua itu sih poin penting perbedaanya," pungkasnya.

https://indomovie28.net/movies/the-guest-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar