Senin, 23 November 2020

Gisel Diperiksa Terkait Video Porno, Ini Dampak Pornografi Bagi Kesehatan

 Belakangan ini ramai video porno di media sosial, yang disebut mirip artis Gisel. Video tersebut sempat trending di Twitter lantaran banyak netizen ikut membagikan video dan mencari tahu link video seks tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono telah mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan video porno yang beredar tersebut. Ada ancaman pidana 6 tahun penjara bagi pihak yang terbukti menyebarkan video asusila itu.


"Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada detikcom, Sabtu (7/11/2020).


Jika menyebarkan video porno dihadapkan pada ancaman pidana, menonton video porno juga berdampak tidak baik bagi kesehatan lho. Apa saja?

1. Keseringan nonton video porno bikin sulit fokus dan gelisah

Menurut Psikolog Klinis dari Personal Growth Veronica Adesla beberapa waktu lalu, sering menonton video porno dapat merugikan diri sendiri lho. Sebab, hal ini bisa mengganggu kesehatan dan memengaruhi aktivitas sehari-hari


Berikut beberapa dampak sering menonton video porno menurut Veronica:


Tidak dapat berhenti memikirkan untuk menonton video porno.

Sulit konsentrasi dan fokus.

Muncul simptom-simptom (gejala) fisik yang bisa mengganggu, seperti gelisah, merasa tidak mampu mengendalikannya, dan mudah terangsang secara seksual.

Kondisi emosi tidak stabil, mengalami konflik emosi di dalam diri, seperti: malu, merasa bersalah, marah, cemas, dan sebagainya.

Aktivitas sehari-hari terganggu, baik dalam bersosialisasi, mengikuti sekolah, maupun dalam bekerja


2. Menyebabkan rasa frustasi dan cemas bagi korban

Menurut Psikolog klinis dari Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum kasus video porno bisa menyebabkan pihak-pihak yang terseret kasus mengalami rasa frustasi dan cemas . Maka dari itu, ia menyarankan agar masyarakat berhenti untuk menyebarkan video tersebut.


"Jika seseorang diberitakan hal buruk yang bukan sesuai keadaan sebenarnya atau difitnah, tentu dapat menimbulkan emosi seperti kesal, kecewa, sedih, cemas, marah, bahkan bisa frustasi jika disertai dengan efek yang berat yang ditimbulkan dari berita tersebut, misalnya dicaci maki, dihujat, diteror," ungkap dia, Sabtu (7/11/2020).


3. Ancaman penjara bagi penyebar video porno Gisel

Penyebar video porno pun akan mendapat ancaman denda dan penjara. Hal ini sesuai dengan beberapa pasal dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi.


"Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi." ungkap Pengacara Febriyanto Dunggio yang melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

https://indomovie28.net/movies/the-guest/


Sabar! Vaksin COVID-19 Merah Putih Baru Bisa Diproduksi Desember 2021


Vaksinasi COVID-19 di Indonesia paling lambat disebut Presiden Joko Widodo akan dimulai awal Januari 2020. Ketersediaan vaksin COVID-19 Indonesia yang didatangkan dari luar dipastikan ada dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pengadaan vaksin COVID-19 Indonesia pun rencananya diusahakan selesai di bulan November, dengan tetap menunggu izin emergency use of authorization (EUA) dari BPOM. Lantas bagaimana dengan perkembangan vaksin COVID-19 Indonesia Merah Putih?


Ketua Konsorsium dan Inovasi Penanganan COVID-19 Kemenristek, Prof dr Ali Ghufron menjelaskan vaksin Merah Putih rencananya diharapkan bisa diproduksi akhir tahun 2021. Hal ini demi memastikan keamanan vaksin COVID-19 dan efektivitasnya karena dinilai menjadi vaksin jangka panjang.


"Tentu vaksin ini kan tidak mudah prosesnya panjang, oleh karena itu tahapan-tahapan itu harus dilalui dan kita ihat keamanan dan keefektifan perlu diperhatikan," sebutnya dalam webinar online terkait Vaksin dan Pembangunan Kesehatan Indonesia, Rabu (18/11/2020).


Prof Ghufron menjelaskan masih ada beberapa tahapan yang perlu dilalui terkait pengembangan vaksin COVID-19 Merah Putih. Salah satunya adalah uji klinis pada hewan.


"Masih perlu untuk uji hewan, praklinik, uji klinik tahap 1 ,2 dan 3, perlu izin dari BPOM untuk kemudian bisa produksi," sebutnya.


"Kami memang berharap untuk vaksin merah putih itu akhir Desember 2021 sudah bisa mulai produksi," lanjutnya.


Senada dengan Prof Ghufron, Prof Herawati dari Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, lamanya pengembangan vaksin COVID-19 tersebut semata-mata untuk memastikan vaksin jangka panjang untuk warga Indonesia ini aman digunakan.


"Dan memang kita baru akan memberikan kemungkinan pada awal tahun 2021 kalau menurut saya vaksin Merah Putih adalah vaksin jangka panjang," terang Prof Hera dalam kesempatan yang sama.


"Kita juga tidak ingin memberikan vaksin yang tidak manjur dan tidak aman," pungkasnya.

https://indomovie28.net/movies/strayers-chronicle/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar