Rabu, 17 Februari 2021

Cara Pandi Lindungi Pemegang Merek dan Nama Domain Internet

 Sebagai upaya melindungi pemegang merek dan pengguna nama domain internet, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam kerja sama itu, kolaborasi terkait pemanfaatan nama domain internet Indonesia untuk pengguna layanan kekayaan intelektual dan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan intelektual untuk pengguna layanan nama domain Internet Indonesia telah dimulai sejak tiga tahun lalu.


Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo mengatakan, langkah pelindungan terhadap pemegang merek dan pengguna nama domain internet ini guna membantu sektor pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak akibat pandemi COVID-19.


"UMKM yang menjadi penggerak ekonomi justru menjadi pihak yang sangat terpapar dan mengalami kerugian ekonomi yang signifikan. Bagi mereka yang ingin bertahan, tentunya kehadiran secara digital menjadi penting," kata Yudho dalam siaran persnya, Senin (15/2/2021).


"Mereka yang bertahan di masa pandemi selama kurang-lebih satu tahun adalah mereka yang hadir secara digital. Kalimat ini diafirmasi oleh penelitian BPS dan Kementerian Koperasi dan UMKM," ucapnya menambahkan.


Yudho menjelaskan, salah satu adaptasi dari terjangan pandemi melalui penggunaan situs web dengan nama domain internet. Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia, yaitu domain .id yang dikelola oleh Pandi.


Namun hal jadi perhatian bahwa sifat pendaftaran nama domain adalah first come first serve yang dapat menimbulkan perselisihan. Maka dari itu, kerja sama antara Pandi dan DJKI dinilai penting untuk memaksimalkan perlindungan merek dan nama domain.


"Hal yang sama tentunya kita bisa wujudkan terkait kekayaan intelektual. Sebagai sesama pelayan publik, kita menjalin sinergi sebagai tindak lanjut kerja sama yang kita lakukan untuk melayani publik lebih baik dari sisi pendaftaran kekayaan intelektual, perlindungan, penanganan kasus pelanggaran dan sebagainya," tutur dia.


Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, kerja sama ini akan mempercepat proses pelayanan DJKI.


Walaupun UMKM terpuruk, tetapi yang mendaftarkan diri semakin banyak. Tercatat, pendaftaran kekayaan intelektual meningkat hampir 40%. Di sisi lain, Pandi menyebutkan, pendaftaran nama domain juga tumbuh hingga 37% per tahun 2020.


"Kalau orang belanja (daring) dapat dalam hitungan menit, ya pemerintah juga harus seperti itu. Kami sangat senang Pandi dapat melakukan sosialisasi bersama, karena domain internet akan berhubungan dengan merek. Tidak itu saja, ini juga berhubungan dengan copyright," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/younger-sister/


Anoboy dan Samehadaku Ilegal, Ini Link Nonton Anime Legal


- Anime adalah animasi atau kartun Jepang yang bisa dilihat di beberapa situs nonton anime. Hanya saja, masih banyak link nonton ilegal yang masih bisa diakses masyarakat, seperti Anoboy dan Samehadaku.

Padahal, mengakses anime dari situs nonton ilegal dapat merugikan industri perfilman dan juga melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Maka dari itu, detikers yang tertarik lebih baik menontonnya di situs-situs di bawah ini.


Ada banyak anime yang sayang untuk dilewatkan, misalnya Food War, Kimetsu No Yaiba, Hunter x Hunter, One Piece, hingga Haikyuu!!. Anime tersebut memiliki beragam cerita yang seru dan menarik.


Link Nonton Anime Legal:

1. Viewster

Bagi pengguna android, menonton anime bisa ditonton di Viewster. Pengguna cukup mendownload aplikasinya dan mengakses tanpa perlu registrasi sehingga praktis.


2. Hulu

Link nonton anime legal selanjutnya adalah Hulu. Portal ini menyediakan beragam konten anime dengan kualitas HD dan juga tayangan terbaru sehingga penikmatnya tak akan ketinggalan.


Untuk menonton, pengguna bisa berlangganan terlebih dahulu dengan membayar US$ 5,99 atau setara dengan Rp 83 ribu per bulan (kurs Rp 14.000). Namun, beberapa animenya juga bisa ditonton secara gratis lho.


3. Netflix

Netflix menyediakan berbagai konten anime bagi penggunanya. Bagi pengguna baru bisa menikmati anime secara gratis selama 30 hari, kemudian ada beragam pilihan paket yang ditawarkan untuk berlangganan.


4. Crunchyroll

Crunchyroll memiliki lebih dari 30 ribu episode anime di dalamnya. Perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat ini menyediakan beberapa paket berlangganan mulai dari US$ 7,99 per bulan atau setara dengan Rp 111 ribu (kurs Rp 14.000) hingga Rp 9,99 per bulan. (139.860).


Ada juga paket selama satu tahun yang dipatok sebesar US$ 79,99 per tahun (1.119.860). Sebelum membelinya, pengguna juga ditawarkan untuk mengakses gratis selama 14 hari.


5. Iflix

Layanan nonton online anime lainnya adalah Iflix. Portal ini menawarkan beberapa judul anime populer untuk ditonton, seperti Food Wars, Spicy Girl, hingga Dr Stone. Jadi jangan tonton di Anoboy atau Samehadaku ya!

https://movieon28.com/movies/tutor-twin-girlfriend/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar