Jumat, 26 Februari 2021

Jawara PMCO 2021, Genesis Gank GIDS Masuk PMPL ID S3

 Kompetisi PUBG Mobile Club Open Indonesia (PMCO) Spring Split 2021 telah selesai digelar, dan Genesis Gank GIDS berhasil keluar sebagai juara dengan diikuti oleh tiga tim lainnya, sehingga mereka berempat mendapatkan tiket di PUBG Mobile Pro League ID Season 3.

PMCO 2021 sendiri sudah berlangsung dari tanggal 1-7 Februari 2021, dimulai dengan babak kualifikasi yang mana 28 team teratas akan lolos ke babak grup stage.


28 tim yang lolos bergabung dengan 8 team undangan di babak grup, dan kemudian 16 tim yang lolos bertanding di babak Grand Final pada tanggal 20 - 21 Februari 2021.


Setelah melalui rangkaian pertandingan, akhirnya Genesis Gank GIDS berhasil menduduki posisi pertama di leaderboard, dengan torehan 180 poin dan menghasilkan 84 kills. Hasil tersebut menjadikan Genesis Gank GIDS keluar sebagai juara PMCO 2021.


Genesis Gank GIDS berhak memperoleh hadiah sebesar USD 3.900 dan mendapatkan tiket untuk bertanding di PUBG Mobile Pro League (PMPL) ID Season 3.



Selain mereka, terdapat 3 team lainnya yang mendapatkan slot untuk bertanding di PMPL ID Season 3, diantaranya 69 Esports, Voin 2K dan 21 Esports.


69 Esports berhasil menduduki posisi kedua di PMCO 2021 dengan torehan 121 poin dan 56 kills serta mendapatkan hadiah sebesar USD 2.300. Diikuti oleh Voin 2K diposisi ketiga dengan hadiah sebesar USD 1.900 dan posisi keempat diisi oleh 21 Esports dengan hadiah sebesar USD 1.600.


Empat tim ini nantinya akan bertanding di babak Regular PMPL ID S3 bersama tim undangan lainnya.


Namun pada PMCO 2021 kali ini, disayangkan terdapat satu tim yang harus didiskualifikasi oleh pihak PUBG Mobile Esports terkait kecurangan "Ringing" yang dilakukan oleh Grimz Esports. Karena hal ini, Grimz Esports dan pemain dengan nickname GRIMZxZiroG2 mendapat hukuman Ban dari semua turnamen resmi PUBG Mobile selama 1 tahun, dikutip detikINET dari Instagram PUBG MOBILE ESPORTS Selasa (23/2/2021).

https://nonton08.com/movies/the-last-kung-fu-monk/


Pengamat: PP Postelsiar Bikin Untung OTT Asing


Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 mengenai mengenai bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Menurutnya, PP Postelsiar ini belum tegas terhadap pemain Over The Top (OTT) asing.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.


"Seharusnya memang arahnya adalah bagaimana PP Postelsiar ini mendukung penciptaan lapangan kerja, membuka keran investasi yang menguntungkan bagi kita dan muaranya adalah ekonomi digital Indonesia tumbuh dan berkembang," ujar Heru, Selasa (23/2/2021).

Berbicara kebutuhan spektrum frekuensi dengan penggunaan bersama frekuensi, Heru menilai PP Postelsiar ini sudah menjawab persoalan tersebut. Di regulasi ini juga pemerintah daerah mendukung perkembangan infrstrutktur digital yang dibutuhkan sekarang dan kedepannya.


"Tapi, di sisi lain ada aturan yang juga masih sumir pengaturannya dan seolah yang diawali ketika masih RPP tegas, kemudian berubah. Memang yang menarik adalah bagaimana pengaturan pemain OTT dari PP tersebut," jelasnya.


Heru menyoroti pada Pasal 15, di mana ada tekanan untuk menghapus kata mewajibkan menjadi tidak wajib dalam hal kerja sama antar pemain asing dan pemain lokal.


"Aturan PP yang seharusnya sesuai UU adalah mengatur dan membina penyelenggara telekomunikasi. Dalam PP ini menjadi terbalik dan malah jadi pihak yang diatur oleh penyelenggara OTT karena yang menjadi subyek adalah penyelenggara OTT," ungkap mantan Komisioner BRTI ini.


"Semoga tidak ada kesalahan membuat seolah Indonesia tidak berdaulat mengatur pemain OTT, khususnya asing yang memang mendominasi. Harus ada penjelasan dari pemerintah bahwa OTT asing wajib atau tidak kerja sama dengan pemain lokal. Kalau wajib, akan diatur di mana lagi ketentuan tersebut," tuturnya.

https://nonton08.com/movies/batman-vs-teenage-mutant-ninja-turtles/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar