Rabu, 17 Februari 2021

Positif Tambah 9.687, Kasus Aktif COVID-19 RI Ada 162.182 Per 17 Februari

 Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 9.687 pada Rabu (17/2/2021). Total positif menjadi 1.243.646, sembuh 1.047.676, dan meninggal 33.788 kasus.

Jumlah suspek dipantau hari ini ada 86.960 orang. Sementara total kasus aktif alias pasien yang masih terinfeksi COVID-19 tercatat sebanyak 162.182 orang.


Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 9.687 menjadi 1.243.646

Pasien sembuh bertambah 8.002 menjadi 1.047.676

Pasien meninggal bertambah 192 menjadi 33.788

Sebelumnya, pada Selasa (16/2/2021), tercatat total sebanyak 1.233.959 kasus positif COVID-19. Ada 1.039.674 pasien sembuh dan 33.596 kasus meninggal dunia.

https://movieon28.com/movies/pizza-dare-2/


Cara Pandi Lindungi Pemegang Merek dan Nama Domain Internet


Sebagai upaya melindungi pemegang merek dan pengguna nama domain internet, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam kerja sama itu, kolaborasi terkait pemanfaatan nama domain internet Indonesia untuk pengguna layanan kekayaan intelektual dan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan intelektual untuk pengguna layanan nama domain Internet Indonesia telah dimulai sejak tiga tahun lalu.


Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo mengatakan, langkah pelindungan terhadap pemegang merek dan pengguna nama domain internet ini guna membantu sektor pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak akibat pandemi COVID-19.


"UMKM yang menjadi penggerak ekonomi justru menjadi pihak yang sangat terpapar dan mengalami kerugian ekonomi yang signifikan. Bagi mereka yang ingin bertahan, tentunya kehadiran secara digital menjadi penting," kata Yudho dalam siaran persnya, Senin (15/2/2021).


"Mereka yang bertahan di masa pandemi selama kurang-lebih satu tahun adalah mereka yang hadir secara digital. Kalimat ini diafirmasi oleh penelitian BPS dan Kementerian Koperasi dan UMKM," ucapnya menambahkan.


Yudho menjelaskan, salah satu adaptasi dari terjangan pandemi melalui penggunaan situs web dengan nama domain internet. Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia, yaitu domain .id yang dikelola oleh Pandi.


Namun hal jadi perhatian bahwa sifat pendaftaran nama domain adalah first come first serve yang dapat menimbulkan perselisihan. Maka dari itu, kerja sama antara Pandi dan DJKI dinilai penting untuk memaksimalkan perlindungan merek dan nama domain.


"Hal yang sama tentunya kita bisa wujudkan terkait kekayaan intelektual. Sebagai sesama pelayan publik, kita menjalin sinergi sebagai tindak lanjut kerja sama yang kita lakukan untuk melayani publik lebih baik dari sisi pendaftaran kekayaan intelektual, perlindungan, penanganan kasus pelanggaran dan sebagainya," tutur dia.


Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, kerja sama ini akan mempercepat proses pelayanan DJKI.


Walaupun UMKM terpuruk, tetapi yang mendaftarkan diri semakin banyak. Tercatat, pendaftaran kekayaan intelektual meningkat hampir 40%. Di sisi lain, Pandi menyebutkan, pendaftaran nama domain juga tumbuh hingga 37% per tahun 2020.


"Kalau orang belanja (daring) dapat dalam hitungan menit, ya pemerintah juga harus seperti itu. Kami sangat senang Pandi dapat melakukan sosialisasi bersama, karena domain internet akan berhubungan dengan merek. Tidak itu saja, ini juga berhubungan dengan copyright," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/ah-reums-secret-seduction/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar