Jumat, 26 Februari 2021

Pengamat: PP Postelsiar Bikin Untung OTT Asing

 Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 mengenai mengenai bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Menurutnya, PP Postelsiar ini belum tegas terhadap pemain Over The Top (OTT) asing.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.


"Seharusnya memang arahnya adalah bagaimana PP Postelsiar ini mendukung penciptaan lapangan kerja, membuka keran investasi yang menguntungkan bagi kita dan muaranya adalah ekonomi digital Indonesia tumbuh dan berkembang," ujar Heru, Selasa (23/2/2021).

Berbicara kebutuhan spektrum frekuensi dengan penggunaan bersama frekuensi, Heru menilai PP Postelsiar ini sudah menjawab persoalan tersebut. Di regulasi ini juga pemerintah daerah mendukung perkembangan infrstrutktur digital yang dibutuhkan sekarang dan kedepannya.


"Tapi, di sisi lain ada aturan yang juga masih sumir pengaturannya dan seolah yang diawali ketika masih RPP tegas, kemudian berubah. Memang yang menarik adalah bagaimana pengaturan pemain OTT dari PP tersebut," jelasnya.


Heru menyoroti pada Pasal 15, di mana ada tekanan untuk menghapus kata mewajibkan menjadi tidak wajib dalam hal kerja sama antar pemain asing dan pemain lokal.


"Aturan PP yang seharusnya sesuai UU adalah mengatur dan membina penyelenggara telekomunikasi. Dalam PP ini menjadi terbalik dan malah jadi pihak yang diatur oleh penyelenggara OTT karena yang menjadi subyek adalah penyelenggara OTT," ungkap mantan Komisioner BRTI ini.


"Semoga tidak ada kesalahan membuat seolah Indonesia tidak berdaulat mengatur pemain OTT, khususnya asing yang memang mendominasi. Harus ada penjelasan dari pemerintah bahwa OTT asing wajib atau tidak kerja sama dengan pemain lokal. Kalau wajib, akan diatur di mana lagi ketentuan tersebut," tuturnya.


Adapun Pasal 15 di PP Postelsiar berbunyi, Pelaku Usaha baik nasional maupun asing yang menjalankan kegiatan usaha melalui internet kepada pengguna di wilayah Indonesia dalam melakukan kerja sama usahanya dengan penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa Telekomunikasi dilaksanakan berdasarkan prinsip adil, wajar, dan non-diskriminatif, serta menjaga kualitas layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Direktur Eksekutif ICT Institute ini mengkritisi, seharusnya di PP Postelsiar ditegaskan kepada OTT asing, agar perusahaan tersebut tidak mengeruk dan menjadikan Indonesia 'ATM' saja, tanpa ada kontribusi terhadap negara.


"Pemain OTT lokal dan asing wajib setara agar tercipta equal level playing field. Bahkan sebenarnya sih kalau bisa harus ada keberpihakan bagi pemain lokal. Tapi, harus yang benar lokal, jangan seolah lokal tapi kantor pusat di Singapura atau negara lain," pungkasnya.

https://nonton08.com/movies/youth-never-returns/


Ilmuwan Dapat Cara Cetak 3D Tulang Langsung ke Tubuh Manusia


Konsep dengan menggunakan bagian tubuh dengan cetakan 3D bukanlah hal yang baru. Namun masalah dengan tulang hasil cetak 3D biasanya melibatkan komponen sintesis ini artinya ada sesuatu yang asing masuk ke dalam tubuh pasien

Namun, para peneliti di University of New South Wales di Sydney, Australia telah menemukan cara baru. Mereka telah mengembangkan tinta keramik yang dapat dicetak 3D pada suhu ruangan menggunakan sel hidup dan tanpa memerlukan material kimia keras.


Idenya adalah dengan metode ini pada suatu hari berpotensi memungkinkan para peneliti untuk berpotensi mencetak tulang 3D langsung ke tubuh pasien.


Saat ini salah satu cara untuk memperbaiki tulang yang rusak yang dikenal dengan istilah autologous bone grafting. Ini melibatkan pengambilan tulang dari bagian lain dari tubuh namun ini tidak selalu praktis jika jumlah tulang yang dibutuhkan terlalu banyak, ditambah lagi metode ini juga biasanya dikaitkan dengan tingkat infeksi yang tinggi.


Dengan metode baru yang telah dikembangkan para peneliti ini, mereka dapat menyuntikkan zat ini ke dalam tubuh dan area di mana pekerjaan perbaikan perlu dilakukan.


Dilansir detiKINET dari Ubergizmo, Rabu (24/2/2021) hal tersebut dapat dilakukan pada suhu ruangan. Bahan yang digunakan adalah kalsium fosfat biokompatibel yang pada suhu kamar berbentuk pasta, namun bila dimasukkan ke dalam bak gelatin, akan mengeras menjadi matriks nanokristal berpori yang mirip dengan jaringan tulang.


Meski demikian masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum dapat digunakan dalam prosedur medis. Tentunya penemuan ini kedengarannya menarik dan bisa menjadi sesuatu yang dinantikan di masa depan.

https://nonton08.com/movies/batman-v-superman-dawn-of-justice/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar