Kamis, 11 Februari 2021

Ini Bukti iPhone 12 Mini Kurang Diminati

 - Apple disebut akan menghentikan produksi iPhone 12 Mini lantaran terindikasi kurang diminati oleh para fanboy. Laporan ini semakin sahih dalam laporan terbaru yang disusun oleh biro riset Counterpoint Research.

Dalam data penjualan di Amerika Serikat pada paruh pertama Januari 2021 kemarin, penjualan iPhone 12 Mini hanya mencakup 5% dari seluruh varian iPhone 12 yang terjual di Negeri Paman Sam itu alias paling sedikit pembelinya.


Hal itu menandakan smartphone ukuran kecil semakin kurang diminati. Konsumen banyak beralih ke smartphone ukuran lebih besar karena lebih lapang dalam melihat konten. Bahkan iPhone 11 pun terindikasi lebih disukai ketimbang iPhone 12 Mini.


"Hal ini sesuai dengan apa yang kami saksikan di pasar global yang lebih luas, di mana layar di bawah 6 inch kini hanya mencakup sekitar 10% dari seluruh smartphone yang terjual," sebut Tom Kang, analis Counterpoint yang dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (10/2/2021).


Sebelumnya dalam catatan yang disampaikan pada investor, analis William Yang dari JP Morgan merevisi sebagian prediksinya soal produksi iPhone 12. Ia meyakini Apple mendapatkan paling banyak keuntungan dari iPhone 12 Pro Max dan iPhone 12 Pro serta versi sebelumnya, iPhone 11.


Yang pun memangkas perkiraan produksi dari iPhone 12 dan iPhone 12 Mini, bahkan iPhone 12 Mini mungkin akan setop produksi. "Yang mencatat bahwa karena sepertinya permintaan iPhone 12 Mini lemah, rantai suplai mungkin akan menghentikan produksinya di kuartal II 2021," tulis Apple Insider.


Hal ini bukan berarti iPhone 12 Mini berhenti dijual. Dihentikannya produksinya lebih karena stoknya mungkin sudah dianggap cukup memadai sehingga tidak perlu dibuat lagi. Seperti biasa, Apple tidak berkomentar terhadap spekulasi pasar ini.

https://trimay98.com/movies/bloody-beach/


Begini Aturan OTT Asing di Malaysia dan Australia


- Alexander Rusli, Cofounder dan CEO Digiasia Bios, angkat bicara soal aturan OTT asing di Indonesia, dan membandingkannya dengan aturan OTT asing di Malaysia dan Australia.

Alex, sapaannya, yang juga mantan CEO Indosat Ooredoo tersebut mendukung langkah pemerintah untuk menyelesaikan RPP Postelsiar yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja tersebut, yang dianggapnya sudah tepat.


"Saya mendukung sekali Pemerintah memasukkan kewajiban kerja sama OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Kayaknya Pemerintah kita ingin meniru Australia dan Malaysia. Namun dengan versi yang lebih soft. menurut saya itu sangat bagus," ujar Alex.


"Pemerintah Australia dan Malaysia sudah menerapkan aturan kewajiban untuk bermitra dengan pegusaha lokal sejak lama. Bahkan Pemerintah Malaysia lebih tegas lagi mewajibkannya. Kewajiban yang tertuang dalam RPP Postelsiar tersebut lebih win-win dibandingkan kebijakan di Malaysia," tambahnya.


Menurut Alex, yang juga pemilik beberapa OTT lokal ini, di Malaysia pemerintahnya jelas-jelas mewajibkan semua pihak yang ingin berusaha di Malaysia untuk bekerja sama dengan Bumiputra.


Bumiputra yang dimaksud adalah orang Melayu asli. Sedangkan Pemerintah Australia mewajibkan OTT asing untuk kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi lokal.


Alex mengharapkan selain masih harus mencantumkan kewajiban kerja sama antara OTT asing dengan perusahaan nasional di RPP Postelsiar, Pemerintah juga harus merinci dalam peraturan turunannya tentang kerja sama yang nanti akan dilakukan. Dengan adanya rincian kerja sama antara OTT asing dengan operator lokal, maka akan terdapat kepastian berusaha di Indonesia.

https://trimay98.com/movies/da-capo/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar