Senin, 08 Februari 2021

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini 3 Syarat yang Diberikan

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19, CoronaVac, buatan Sinovac kepada populasi lansia di atas 60 tahun.

Dalam sebuah dokumen yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K Lukito dan ditujukan kepada PT Bio Farma, disebutkan bahwa persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19.


Namun, karena masih terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut, maka BPOM memberikan beberapa catatan terkait persetujuan penambahan indikasi dan posologi (dosis) vaksin CoronaVac tersebut.


Ketiga poin yang harus dijalankan adalah sebagai berikut:


Melakukan studi klinik pasca persetujuan untuk memastikan efektivitas vaksin CoronaVac untuk pencegahan COVID-19.

BPOM berhak untuk meninjau atau mengevaluasi kembali aspek khasiat dan keamanan vaksin apabila ditemukan bukti baru terkait khasiat dan keamanan.

Wajib melakukan pemantauan farmakovigilans (mendeteksi masalah keamanan obat yang belum diketahui) dan pelaporan efek samping obat ke BPOM.


Sementara itu, Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS) menyebut vaksin Sinovac akan diberikan kepada lansia di atas 60 tahun dengan cara disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.


Sebelum disuntik vaksin COVID-19, lansia juga diimbau untuk melaporkan ke petugas kesehatan bila mengalami beberapa kondisi sebagai berikut.


Kesulitan untuk naik 10 anak tangga

Penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan)

Memiliki 4 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit

kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri

dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)

Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter

Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.

https://kamumovie28.com/movies/all-that-remains/


Diprediksi Butuh 10 Tahun untuk Akhiri COVID-19, Ini Jawab Kemenkes RI


- Vaksinasi COVID-19 di Indonesia disebut masih jauh tertinggal dari negara lain. Menurut kalkulasi Bloomberg terkait cakupan vaksinasi di beberapa negara, Indonesia bisa jadi baru mendapatkan herd immunity dan mengeliminasi COVID-19 dalam 10 tahun mendatang dengan cakupan vaksinasi saat ini.

Perhitungan ini didasarkan pada hitungan laju vaksinasi yang hanya 60-an ribu dosis perhari. India, menurut data tersebut, memiliki laju vaksinasi hampir 300 ribu dosis perhari.


Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi memberikan komentar mengenai hal ini. Kata dia, target vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih on track yakni 12 bulan.


"Kita akan menyelesaikan vaksinasi sebisa mungkin dalam 12 bulan sesuai arahan Pak Jokowi untuk mempercepat vaksinasi jadi makin cepat dan makin banyak," kata Nadia saat dihubungi detikcom, Minggu (7/2/2021).


Nadia juga menyebut ada dua tahapan pemberian vaksinasi yang diprediksi selesai Maret 2022 mendatang. Seperti yang diketahui, saat ini vaksinasi perdana sudah dimulai dengan tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas penerima vaksin.


Periode vaksinasi di Indonesia di tahap 1 yaitu kelompok tenaga kesehatan, petugas publik, dan kelompok lansia yang dilangsungkan Januari-April 2021.


Sementara untuk tahap 2 akan dilakukan pada periode April 2021-Maret 2022. Ini diberikan kepada 63,9 juta masyarakat rentan di daerah risiko penularan tinggi dan 77,4 juta masyarakat lainnya.

https://kamumovie28.com/movies/the-remaining/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar