Selasa, 16 Februari 2021

Catat! Ini Aturan Pemberian Vaksin COVID-19 pada Lansia

 Kelompok lansia atau orang yang berusia 60 tahun ke atas sebentar lagi akan divaksinasi COVID-19. Program vaksinasi tahap kedua ini dilakukan seiring dengan hampir terlaksananya pemberian vaksin Corona kepada kelompok tenaga kesehatan.

Ada sekitar 21 juta orang lansia akan menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua yang rencananya akan dimulai akhir Februari 2021. Kelompok lansia dipilih sebagai prioritas vaksin karena mereka lebih rentan saat terinfeksi COVID-19.


Tak sama seperti pemberian vaksin pada kelompok lain, usia lansia akan mendapatkan perlakuan khusus. Salah satunya soal interval jarak pemberian dosis pertama dan kedua vaksin Corona, yakni 28 hari. Pada kelompok usia dewasa lainnya, interval pemberian adalah 14 hari.


"Untuk tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat Celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.


Ada beberapa pertanyaan lain yang akan diajukan untuk kelompok lansia sebelum terima vaksin, yakni:


1. Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?


2. Apakah sering merasa kelelahan?


3. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?


4. Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter?


5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?


"Jika ada tiga atau lebih yang dijawab 'iya' oleh calon penerima vaksin lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan. Demi lancarnya proses ini, kepada calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang dr Nadia.


"Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang serius," pungkasnya.

https://kamumovie28.com/movies/the-girl-next-door-4/


Corona DKI Masih Tinggi, Ini 25 Kelurahan Penyumbang Kasus Aktif Terbanyak


 DKI Jakarta masih menjadi provinsi yang mencatat penambahan kasus tertinggi di Indonesia. Per Rabu (15/2/2021) ada 1.879 kasus baru yang dilaporkan, sementara kasus aktif sebanyak 16.869.

Ada 82 RW di DKI Jakarta yang masuk zona merah Corona. Menurut catatan resmi di corona.jakarta.go.id, RW berstatus zona merah Corona ini tersebar di beberapa wilayah kota madya Jakarta termasuk Kepulauan Seribu, per update 4 Februari 2021.


Dari 16.869 kasus aktif yang dilaporkan kemarin, 25 kelurahan DKI Jakarta menyumbang kasus aktif paling tinggi. Di mana saja? Berikut updatenya.


Baca juga: Sah! WHO Setujui Penggunaan Vaksin Corona Oxford-AstraZeneca

Sunter Agung (Jakarta Utara): 162

Cengkareng Timur (Jakarta Barat): 157

Sunter Jaya (Jakarta Utara): 146

Pejagalan (Jakarta Utara): 138

Kapuk (Jakarta Barat): 137

Palmerah (Jakarta Barat): 132

Duri Kosambi (Jakarta Barat): 131

Petukangan Utara (Jakarta Selatan): 130

Cibubur (Jakarta Timur): 123

Jagakarsa (Jakarta Selatan): 123

Lubang Buaya (Jakarta Timur): 122

Pondok Bambu (Jakarta Timur): 119

Pulo Gebang (Jakarta Timur): 119

Pluit (Jakarta Utara): 117

Pegangsaan Dua (Jakarta Utara): 114

Pademangan Barat (Jakarta Utara): 112

Cilandak Barat (Jakarta Selatan): 108

Penjaringan (Jakarta Utara): 108

Halim Perdana Kusumah (Jakarta Timur): 106

Pondok Kelapa (Jakarta Timur): 10

Joglo (Jakarta Barat): 105

Cengkareng Barat (Jakarta Barat): 103

Kebon Jeruk (Jakarta Barat): 102

Lenteng Agung (Jakarta Selatan): 102

Meruya Utara (Jakarta Barat): 102

https://kamumovie28.com/movies/hole-in-law/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar