- Apple memperpanjang masa uji coba untuk Apple TV+ sampai Juli mendatang, dan pengguna yang sudah terlanjur membayar akan mendapat pengembalian dana.
Pemberitahuan ini dikirimkan ke para pelanggan TV+, di mana pengguna akan mendapat pengembalian dana ke akun mereka sampai Juni mendatang. Pengumuman ini menyusul perpanjangan masa uji coba TV+.
Masa uji coba ini diberikan untuk para pembeli perangkat Apple seperti iPhone, iPad, Mac, dan Apple TV, dan pada awalnya hanya berlangsung sampai 1 November 2020. Namun kemudian diperpanjang sampai Februari, dan akhirnya sampai Juli 2021.
Namun, sebelum Apple memperpanjang masa uji coba ini, ternyata sejumlah pengguna sudah mulai mengubah langganannya menjadi berbayar. Dan pengguna inilah yang bakal mendapat pengembalian dana.
Pengguna yang mendapat pengembalian ini akan mendapat sekitar USD 5 tiap bulannya, yang akan dikreditkan ke akun Apple mereka. Dana ini kemudian bisa dipakai untuk melakukan pembelian di App Store.
Seperti diketahui, perpanjangan masa uji coba ini dilakukan karena adanya penundaan dalam produksi sejumlah tayangan di TV+ akibat pandemi. Sejauh in hanya ada satu tayangan yang sudah memulai musim keduanya, yaitu Dickinson.
Sementara tayangan lain seperti For All Mankind, The Morning Show, dan See masih tertunda untuk memulai musim keduanya, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (1/2/2021).
Tertundanya produksi akibat pandemi memang bukan hal aneh, dan tampaknya yang dilakukan Apple dengan menggratiskan layanan ini adalah hal yang baik.
https://kamumovie28.com/movies/joker-game/
Myanmar 'Musuh' Pengguna Internet!
Akses internet dilaporkan terganggu di ibu kota Naypyitaw, Myanmar, menyusul kudeta militer dan ditahannya pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi. Menilik sejarahnya, internet di Myanmar memang sering dilanda masalah bahkan ada lembaga yang menyebut negara ini sebagai musuh pengguna internet.
Pengguna internet di negara itu memang mengalami pembatasan yang signifikan walau jumlah user terus meningkat. Pada tahun 2020, ada sekitar 22 juta pengguna internet di sana dari sekitar 54 juta penduduk atau penetrasinya di kisaran 50%.
Internet mulai tersedia pertama kali di Myanmar pada tahun 2000. Tahun 2015, pengguna internet di sana naik sampai 12,6% karena penerapan 3G oleh para operator, Telenor Myanmar and Ooredoo Myanmar, diikuti kemudian oleh Myanmar Post and Telecommunications (MPT).
Namun demikian, pembatasan oleh pemerintah dan infrastruktur yang sengaja dibatasi membuat pertumbuhan netizen tidak maksimal, khususnya pada masa kekuasaan junta militer. Tahun 2012, Reporters Without Borders menyebut Myanmar sebagai musuh internet.
Laporan oleh Freedom House di tahun 2011 mengklasifikasikan status internet Myanmar sebagai tidak bebas, untuk kemudian menjadi sebagian bebas pada tahun 2014. Myanmar memanfaatkan jaringan domestik khusus yang terpisah untuk membatasi informasi.
Kadang internet dimatikan atau kecepatannya dibatasi. Misalnya pada tahun 2007 ketika ada demonstrasi, pemerintah memutus total jaringan internet dari 29 September sampai 4 Oktober. Saat pemilu atau peristiwa politik sensitif, mengirim gambar atau video juga dihambat.
Kemudian akses pada layanan tertentu seperti YouTube atau Facebook kadang diblokir secara sporadis. Masa kekuasaan Aung San Suu Kyi pun tak berpengaruh sangat besar pada perkembangan internet Myanmar, khususnya dalam hal kebebasan berbicara.
Tahun 2013, peraturan telekomunikasi baru diberlakukan yang dianggap sebagai pembatasan pada kebebasan berbicara. Sekitar 38 orang ditahan melalui aturan tersebut, yang dianggap sebagai cara untuk membungkam pengkritik pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar