Senin, 22 Juni 2020

Airlangga Buka Suara soal Temuan KPK di Kartu Pra Kerja

Belakangan program Kartu Pra Kerja kembali jadi sorotan. Terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait program.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, kajian terkait Kartu Pra Kerja ini sebenarnya merupakan inisiatif kementeriannya sendiri.

"Sesungguhnya KPK itu merespons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian, surat tersebut sudah ditindaklanjuti Peraturan Presiden," kata Airlangga dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun 2021, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, dari surat yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyelidikan terkait program Pra Kerja ini akan diserahkan sepenuhnya ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Ada satu rekomendasi dan presiden beberapa kali menegaskan tetap ditangani Kemenko Perekonomian," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program tersebut. Pertama, permasalahan dalam proses pendaftaran. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang terkena PHK dan sudah dipadankan NIK-nya berjumlah 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist). Namun, menurut KPK, hanya sebagian kecil dari whitelist itu yang mendaftar secara daring, malah banyak pendaftar tapi bukan sasaran dari program tersebut.

Kedua, terkait kemitraan dengan platform digital dalam program tersebut. Menurut KPK, kerja sama dengan delapan platform digital yang terdaftar sebagai mitra tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa dan 5 dari 8 platform digital diduga ada unsur konflik kepentingan.

Ketiga, terkait materi pelatihan. KPK menyebut kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 13% dari dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) yang memenuhi syarat.

Keempat, terkait pelaksanaan program. KPK mengatakan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. Hal itu disebabkan metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Selain itu, KPK menyebut sejumlah lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat dan insentif, padahal pesertanya belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. Namun, negara tetap membayar pelatihan yang diikuti peserta tersebut.

Anggota DPR Minta Mentan Fokus Produksi Padi, Bukan Pengadaan Beras

 Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam dari fraksi PKB meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hanya fokus pada pekerjaan produksi padi dan sapi di dalam negeri.
Menurut Ibnu, tugas pengadaan beras bukanlah tugas Kementerian Pertanian (Kementan). Ia mengatakan, batas kerja Kementan hanyalah sampai di produksi padi atau gabah.

"Tugas Kementan adalah produksi gabah. Kalau sudah berubah menjadi beras itu adalah komoditasnya kementerian lain. Tidak ada petani itu menjual beras, mereka menjual gabah," tegas Ibnu di hadapan Syahrul dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI, Senin (22/6/2020).

Begitu juga dengan tugas pengadaan daging sapi untuk langsung dikonsumsi masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, tugas itu bukanlah di Kementan, melainkan tugas Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Dan saya kurang sependapat kalau daging itu komoditas produksi pertanian, bukan. Daging itu sudah menjadi komoditas Kementerian Perdagangan. Komoditas Kementan ya sapi. Kalau sudah menjadi daging ya bukan," jelas Ibnu.

Ia menuturkan, jika Syahrul fokus meningkatkan produksi komoditas pangan strategis tersebut, maka secara otomatis akan mengurangi ketergantungan impor.

"Ini fokus untuk bagaimana memperbanyak beras, jagung, sapi, kambing, dan sebagainya. Bukan memperbanyak daging. Bahwa ada impor itu iya, tapi kalau produksinya banyak ya impor berhenti sendiri," ujarnya.

Selain komoditas-komoditas di atas, Ibnu juga menyarankan Kementan terus mendorong produksi bawang putih dalam negeri. Dalam hal ini, ia meminta kebijakan wajib tanam yang disyaratkan kepada para importir bawang putih ditugaskan langsung kepada petani. Pasalnya, ia menilai kewajiban para importir itu tidak terlaksana dengan baik.
https://cinemamovie28.com/astro-boy-tetsuwan-atom-episode-41/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar