Selasa, 30 Juni 2020

Gelar Hajatan 7 Juli, Motorola Bakal Rilis Edge Lite

 Motorola akan menggelar sebuah acara pada 7 Juli 2020. Memang belum ada informasi detail mengenai hajatan ini, namun diduga kuat Motorola akan merilis Edge Lite.
Seperti dikutip dari GSM Arena, Edge Lite disebut-sebut sebagai perangkat yang paling mungkin akan diperkenalkan di acara ini karena sebelumnya sudah beredar bocoran Edge Lite sudah mendapatkan sertifikasi FCC dengan baterai 4.700 mAh dan dukungan 5G.

Sejauh ini belum ada informasi lebih detail dari FCC mengenai spesifikasi Edge Lite. Namun bocoran terpisah mengklaim perangkat ini akan dibekali Snapdragon 765 dan didukung RAM 6 GB dan kapasitas penyimpanan hingga 128 GB.

Edge Lite akan berbasis Android 10, mengusung layar 6,7 inch 90Hz FullHD+ dengan rasio 21:9. Ada fingerprint di bawah layar, punch hole di sudut kiri atas tempat kamera selfie 8 MP dan 2 MP depth sensor.

Di bagian belakang Motorola Edge Lite bertengger kamera utama 48 MP, 16 MP, 8 MP dan 5 MP. Namun fungsi masing-masing sensor kamera belum diketahui.

Kelengkapan lainnya adalah port USB-C 18W, NFC dan fungsi dual-SIM. Namun, untuk dukungan dual-SIM hanya ditujukan bagi pasar tertentu. Tambahan lainnya, untuk versi yang akan dipasarkan secara global, Edge Lite kabarnya akan punya tombol khusus untuk Google Assistant.

Buat kalian yang sudah tertarik dan bersiap-siap memboyongnya, sayangnya belum ada bocoran mengenai harganya. Tapi berdasarkan informasi dari berbagai sumber harga Edge Lite di Eropa adalah sekitar 399 euro atau sekitar Rp 6,4 juta.

Pentingnya Pengaturan Ekosistem Digital di Indonesia

Kehadiran layanan over the top (OTT) memang melengkapi kemajuan teknologi digital di Indonesia. Namun layanan ini kerap kali bersinggungan dengan industri yang sudah ada. Bagaimana solusinya?
Melihat hal tersebut, pemerintah merasa perlu untuk mengatur ekosistem digital. Tujuannya untuk menciptakan kesetaraan dan layanan OTT serta layanan eksisting bisa berjalan tanpa mematikan satu sama lainnya.

Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Anthonius Malau mengakui, kehadiran OTT telah melengkapi kemajuan teknologi digital di Indonesia. Bahkan pertumbuhan dan jenis dari layanan OTT yang dipergunakan masyarakat Indonesia cukup bervariasi.

Dalam webinar bertajuk "Melihat Potensi OTT di Indonesia" yang diadakan Jumat (26/6) lalu, Anthonius menyebutkan saat ini penetrasi layanan OTT sangatlah masif, yang membuat sejumlah layanan eksisting mengalami penurunan.

"Dengan adanya pengaturan mengenai OTT tersebut diharapkan dapat mendorong kemajuan digital ekonomi Indonesia. Sehingga bangsa Indonesia bisa mendapatkan dengan memanfaat dari kehadiran OTT baik itu OTT lokal maupun multinasional. Salah satu tugas dan tanggung jawab Pemerintah adalah melindungi industri dalam negeri dan masyarakat. Sehingga nantinya OTT dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," jelas Anthonius.

Pengaturan yang dimaksud Anthonius salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut OTT dimasukan dalam katagori Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Di regulasi tersebut memuat kewajiban-kewajiban yang perlu dipenuhi oleh OTT sebagai PSTE.

Salah satu ketentuan wajib yang terdapat dalam regulasi tersebut adalah mewajibkan para penyedia platform digital harus mendaftar di Kemenkominfo.

"Kami dari direktorat pengendalian memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik yang berusaha di Indonesia memenuhi seluruh kewajiban sesuai dengan amanah regulasi yang berlaku. Baik itu perpajakan hingga perlindungan konsumen. Tujuannya agar layanan penyelenggara sistem elektronik atau OTT sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk bagi OTT video streaming memenuhi kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat Indonesia," tutur Anthonius.
https://nonton08.com/nande-koko-ni-sensei-ga-episode-10/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar