Kamis, 18 Juni 2020

RSUP Persahabatan Jaktim Rawat 10 Suspek Corona COVID-19

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan hingga hari Rabu (4/3/2020) telah menerima 10 pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona COVID-19. Mereka dirawat di ruang isolasi khusus yang sebelumnya diperuntukkan pasien tuberkulosis (TB).
Direktur Utama RSUP Persahabatan dr Rita Rogayah, SpP(K), MARS, menjelaskan 10 pasien tersebut merupakan rujukan dari berbagai rumah sakit lain di Jakarta. Lima pasien di antaranya dirujuk pada Rabu (3/3) malam.

"Kami baru mendapat rujukan setelah Rumah Sakit Sulianti penuh, yaitu kemarin. Kemarin kami sudah lima PDP hari ini nambah lagi sudah sepuluh," kata dr Rita saat melakukan temu media di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/4/2020).

dr Rita menjelaskan RSUP Persahabatan sudah menyiapkan 24 ruang isolasi yang terpisah dari ruangan lainnya. Dari ruangan tersebut ada empat ruang khusus intensive care unit (ICU) untuk pasien yang mungkin mengalami kegawatan seperti gagal napas.

"Semua pasien itu indikasinya rawat. Tapi kondisi semuanya saat ini tidak perlu ada yang masuk ruang ICU," kata dr Rita

"Harus masuk ICU misalnya dia napasnya hebat atau gagal napas sehingga dia harus pakai alat bantu napas," lanjutnya.

Dari 10 pasien yang dirawat belum ada yang terkonfirmasi kasus COVID-19. dr Rita menjelaskan masih menunggu hasil laboratorium dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

Informed Consent dan Alasan RSPI-SS Tak Beri Tahu Pasien Positif Corona

Dua warga Depok, Jawa Barat, terindikasi terinfeksi Covid-19. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.
Belakangan, beredar pesan berantai mengatasnamakan pasien. Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa mereka tidak mendapat informasi dari rumah sakit mengenai kondisinya. Keduanya baru tahu setelah pengumuman Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020) melalui media.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, membenarkan bahwa pihak rumah sakit tidak memberi tahu pasien soal keadaannya. Disebutkan bahwa terdapat prosedur khusus dan rumah sakit tidak berhak memberitahu pasien.

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara, itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada Undang-Undangnya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," kata dr Syahril kepada media, Rabu (4/3/2020).

Hal ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan oleh Jubir terkait wabah virus corona sekaligus Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto. Ia menyebut pihak rumah sakit sudah diberikan informed concent yang ditandatangani sebelum masuk ke ruang isolasi.

"RSPI Sulianti Saroso sudah akreditasi nasional. Kalau tidak melakukan itu (inform concern) dia melanggar akreditasinya," tuturnya.

Informed concent adalah persetujuan medik atau proses penyampaian informasi secara relevan dan ekspilsit kepada pasien untuk memperoleh persetujuan sebelum dilakukan tindakan medis atau pengobatan.
https://kamumovie28.com/cast/cedric-chevalme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar