Penyuntikan vaksin COVID-19 akan segera dimulai di Indonesia. Vaksinasi ini akan menyasar 81,5 juta orang, ditargetkan selesai dalam 15 bulan.
"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan. Jadi 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022," kata dr Siti Nadia Tramidzi, M.Epid, juru bicara vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2021).
Dalam waktu 15 bulan, vaksin COVID-19 akan disuntikkan di 34 provinsi dengan dibagi menjadi 2 periode. Pembagiannya sebagai berikut:
Periode 1
Berlangsung Januari hingga April 2021
Menyasar 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas layanan publik
Periode 2
Berlangsung April 2021 hingga Maret 2022
Menyasar populasi yang tersisa dari periode pertama.
Menurut dr Nadia, perkembangan uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac yang berlangsung di Turki maupun Brasil cukup menjanjikan. Demikian juga dengan uji klinis yang dilakukan di Bandung oleh para peneliti dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
"Rasanya cukup optimis untuk bisa sesuai dengan jadwal atau peta jalan yang sudah kita susun bahwa vaksinasi ini bisa kita mulai pada minggu kedua atau ketiga Januari 2021," jelas dr Nadia.
https://movieon28.com/movies/thriller-a-cruel-picture/
Ditemukan di Banyumas, Ini Ciri-ciri Cabai Dicat Merah
Temuan cabai rawit dicat merah mengejutkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Cabai dicat merah itu telah beredar di beberapa pasar, yaitu Pasar Wage Purwokerto, Pasar Ceremai, dan Pasar Kemutus, Kecamatan Sumbang.
Awalnya penemuan tersebut muncul karena para pedagang pasar di Pasar Wage Purwokerto curiga dengan cabai rawit yang dicat merah itu. Setelah mengetahui hal itu, para pedagang pasar segera melaporkan kejadian tersebut pada (29/12/2020) pagi.
Saat mendapat laporan dari para pedagang pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) hingga polisi segera menangani kasus tersebut.
"Kita langsung koordinasi dan melakukan pengecekan ke pedagang, lalu mengambil sedikit barang bukti untuk ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman.
Berdasarkan penyelidikan, Satreskrim Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung menangkap BN (35) warga Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. Ia merupakan petani cabai di Temanggung, dan mengakali cabai-cabai yang terjual di pasar Wage Purwokerto serta beberapa pasar lainnya menggunakan cat semprot.
Alasan pelaku tak lain karena tergoda dengan harga cabai rawit merah yang mencapai Rp 45 ribu per kilogram saat itu. Sedangkan cabai rawit putih, dan cabai rawit hijau dihargai Rp 19 ribu per kilogramnya.
Bagaimana ciri-ciri cabai rawit yang sudah dicat merah?
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA
Update Corona Indonesia 3 Januari: Tambah 6.877, Total Positif 765.350
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 6.877 pada Minggu (3/1/2021). Total kasus positif sebanyak 765.350, sembuh 631.937, dan meninggal 22.734.
Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 41.503, dan suspek yang dipantau sebanyak 72.027.
Detail perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 6.877 menjadi 765.350
Pasien sembuh bertambah 6.419 menjadi 631.937
Pasien meninggal bertambah 179 menjadi 22.734
Sebelumnya pada Sabtu (2/1/2021), jumlah kasus positif COVID-19 tercatat sebanyak 758.473, sembuh 625.518, dan meninggal 22.555 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar