Senin, 28 Desember 2020

Facebook, YouTube sampai Twitter Bakal Dilarang di Rusia

 Raksasa internet kerap dilanda masalah yang kontroversial. Seperti sekarang, sepertinya Rusia telah mencium aktivitas mencurigakan dari raksasa teknologi Amerika Serikat seperti YouTube, Twitter, Facebook dan Google. Kemungkinan pihaknya akan melakukan pelarangan pada perusahaan yang disebutkan.

Pertama kali dilaporkan oleh Financial Express, Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap raksasa teknologi Amerika Serikat. Karenanya, regulator akan memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga YouTube Google jika mereka terbukti bersalah menyensor konten orang Rusia. Dengan adanya undang-undang itu, parlemen berencana untuk membatasi perusahaan-perusahaan tersebut. Waduh.


Alasan perkembangan ini dikatakan meningkatnya urutan pengaduan terhadap perusahaan-perusahaan ini. Faktanya, penyensoran konten tidak luput dari perhatian media Rusia. Langkah ini juga dilakukan pada saat negara lain seperti Inggris sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur perusahaan-perusahaan besar tersebut.


Konon, undang-undang itu sudah disahkan oleh parlemen. Pernyataan dari parlemen negara mengatakan otoritas terkait tidak akan mengampuni perusahaan mana pun jika mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa atau kebangsaan.


Untuk informasi tambahan, parlemen Rusia disebut sebagai Majelis Federal atau Federal Assembly. Ini memiliki dua majelis yakni Federation Council (Dewan Federasi) dan State Duma. Agar berubah menjadi undang-undang, perlu persetujuan dua rumah dan persetujuan Presiden. Nah, undang-undang yang disebutkan di atas akan mendapat persetujuan di Dewan Federasi sekarang.


Lebih lanjut, State Duma mengatakan situs web lain yang melakukan praktik tidak adil seperti itu juga akan dilarang. Oh iya, perlu diketahui juga nih, detikers, Google dan Facebook menghadapi masalah anti-trust di negara asalnya sendiri, Amerika Serikat. Demikian dikutip dari Gizmochina, Senin (28/12/2020).

https://movieon28.com/movies/twentynine-palms/


Elon Musk Berhasrat Bikin Negara Demokrasi di Mars


Elon Musk tak hanya berambisi untuk membuat kolonisasi manusia di Mars. Seperti di Bumi, ia juga mengusulkan membentuk negara dengan menghadirkan sistem pemerintahan di Planet Mars.

Sejauh ini, tidak ada pemerintah di Bumi yang memiliki kekuasaan untuk menyatakan atau mengklaim kedaulatan atas Mars. Oleh karena itu, bila ada sengketa di planet tersebut diselesaikan dengan prinsip otonomi dengan dasar itikad baik.


Musk mengusulkan pemerintahan di Mars dihadirkan dengan cara sistem demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih secara langsung untuk jadi wakil rakyat. Ide bos SpaceX itu bukan hal baru, sebab pernah ia ucapkan pada ajang SXSW 2018.


"Saya pikir ini lebih baik karena demokrasi langsung memiliki peluang korupsi yang jauh lebih rendah daripada demokrasi perwakilan," ujar Musk dikutip dari Gizchina, Senin (28/12/2020).


Tak lantas ide Musk itu diterima oleh semua pihak, seperti dari kalangan para pakar hukum. Mereka justru meragukan kemampuan SpaceX mendirikan negara 'Mars' yang independen.


Faktanya, banyak orang percaya bahwa ketentuan SpaceX dalam perjanjian pengguna Starlink-nya tidak jauh berbeda dengan perjanjian luar angkasa selama bertahun-tahun sebelumnya.


Randy Sgar dar Hogan Lovells Law Firm mengatakan, perjanjian luar angkasa percaya kalau setiap orang di Bumi memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk membuat ruang angkasa menjadi suatu yang dapat kita bagi semua.

https://movieon28.com/movies/101-reykjavik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar