Rabu, 30 Desember 2020

Tak Semua Pasien COVID-19 Bisa Terapi Plasma Konvalesen, Ini Kriterianya

 Saat ini banyak orang yang mencari donor plasma di media sosial untuk keluarganya yang dirawat karena COVID-19. Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas COVID-19 dipercaya dapat membantu proses pemulihan pasien yang terkena virus Corona.

Namun tidak semua pasien COVID-19 dapat menjalani terapi plasma konvalesen tersebut. Lalu seperti apakah syarat pasien COVID-19 yang boleh menjalankan terapi plasma konvalesen?


Pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani M.Kes SpA (K), membagikan beberapa kriteria pasien yang bisa melakukan transfusi plasma. Dalam komunitas ini, salah satu syarat bagi para pasien COVID-19 yang membutuhkan donor plasma konvalesen dengan menyertakan bukti dirawat karena terinfeksi virus Corona.


"Mengisi g form (Google Formulir) diantaranya identitas narahubung nama pasien dirawat di rs mana gol darah yang dibutuhkan dan bukti kalau memang butuh plasma (bukti dirawat dengan COVID / blangko permohonan plasma)," ujar dr Ariani saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat pada Senin (28/12).


Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen adalah komunitas yang berisi orang yang sembuh dari virus Corona yang bersedia mendonorkan darah plasmanya bagi pasien COVID-19. Komunitas ini menemukan donor plasma konvalesen dengan para pasien COVID-19 yang berlangsung secara daring.


Menurut dr Ariani, berikut syarat pasien COVID-19 yang boleh terapi plasma konvalesen.


Berusia ≥ 18 tahun

Dinyatakan positif COVID-19 melalui pemeriksaan PCR dari apusan naso-orofaring

Mengalami derajat sedang, berat, atau kritis serta menjalani terapi di Instalasi Rawat Inap Khusus (Isolasi) atau Rawat Intensif (ICU) di Rumah sakit.

https://cinemamovie28.com/movies/the-heartbreak-kid/


10 Bulan Pandemi, Pemerintah Terus Upayakan Pengadaan Vaksin COVID-19


Sudah 10 bulan pandemi COVID-19 hinggap di Indonesia, pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran virus, salah satunya dengan mendatangkan vaksin tahap pertama pada 6 Desember 2020 lalu. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin yang diterima tersebut merupakan buatan Sinovac yang diuji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020.

"Kita juga masih mengupayakan 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021," ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya kala itu dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Selasa (29/12/20202).


Selain vaksin dalam bentuk jadi, dalam bulan ini juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan di bulan Januari sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma.


Jokowi bersyukur vaksin sudah tersedia di Indonesia, artinya bisa segera mencegah meluasnya wabah COVID-19. Tetapi untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).


Sejumlah negara di dunia termasuk Indonesia memutuskan bahwa pemberian vaksin tak akan dipungut biaya alias gratis. Hal ini diputuskan, setelah Jokowi menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara.


"Dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," tegasnya.


Jokowi menginstruksikan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.


"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima vaksin ini untuk pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," ujarnya.


Kini sudah 10 bulan pandemi di Indonesia, seluruh lapisan masyarakat terus bergotong royong bergandengan tangan untuk melawan pandemi hingga akhir. Hal ini dilakukan melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M dan mendukung persiapan vaksinasi serta siap di vaksin saat vaksin siap.

https://cinemamovie28.com/movies/synecdoche-new-york/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar