Selasa, 29 Desember 2020

Mendeteksi Tanda-tanda Kehamilan 1 Minggu, Mungkinkah Dilakukan?

 Bagi pasangan baru menikah, kehamilan merupakan momen bahagia yang paling ditunggu. Ada beberapa tanda-tanda yang ditunjukkan ketika wanita hamil. Tetapi, apakah tanda-tanda hamil yang baru 1 minggu sudah bisa terdeteksi?

Mengetahui tanda-tanda hamil 1 minggu tampak sulit dideteksi sebab tanda-tanda hamil biasanya muncul pada usia kehamilan tiga atau empat minggu. Pada kehamilan 1 minggu, belum ada janin yang tumbuh, karena ini adalah tahapan sebelum fertilisasi dan membuahkan janin. Pada tahap ini, tubuh mungkin sedang bersiap untuk hamil.


Banyak ahli kandungan menghitung kehamilan mulai dari hari pertama haid atau menstruasi terakhir karena seringkali tidak mungkin menentukan hari pembuahan yang tepat. Ini akan terjadi sekitar 2 minggu kemudian setelah ovulasi.


Dikutip dari HaiBunda, kehamilan dihitung dengan cara ini karena meski para ibu tahu tanggal ovulasi, banyak wanita tidak dan masih sangat sulit untuk memastikan kapan kehamilan terjadi. Apalagi, jika pasutri sedang menjalani program hamil, mungkin akan melakukan hubungan seks beberapa kali menjelang masa ovulasi.


Pada usia kehamilan 1 minggu, wanita mungkin akan merasakan beberapa tanda yang mirip seperti menstruasi karena belum ada janin yang tumbuh. Tanda yang muncul pun bisa bertahan selama tiga hingga tujuh hari dan memberikan efek yang berbeda-beda pada tiap wanita.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

https://nonton08.com/movies/tale-of-tales/


Kemenkes: Kapasitas Bed COVID-19 di 9 Daerah Ini Masuk 'Zona Merah'


Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr H Abdul Kadir, PHD, Sp THT-KL (K), MARS menjelaskan keterisian tempat tidur di Indonesia kini sudah mencapai 64,10 persen. Namun ada sejumlah wilayah yang keterisiannya di atas rata-rata.

"Namun demikian terdapat 9 daerah yang tingkat pemanfaatan tidurnya berada di atas rata-rata seperti Provinsi Banten misalnya pemanfaatan tempat tidur sudah berada di posisi 85 persen," jelasnya dalam konferensi pers Senin (28/12/2020).


Berikut detail keterisian tempat tidur di 9 daerah tersebut.


Banten: 85 persen

DKI Jakarta: 84 persen

Jawa Barat: 83 persen

DI Yogyakarta: 82 persen

Kalimantan Tengah: 79 persen

Jawa Timur: 77 persen

Jawa Tengah: 76 persen

Sulawesi Selatan: 69 persen

Baca juga: Update Corona RI 28 Desember: Tambah 5.854 Kasus, Total Positif 719.219

Menurut Prof Kadir, sembilan wilayah tersebut sudah masuk zona merah kapasitas tempat tidur COVID-19. Artinya, jika tak segera diatasi sejumlah RS akan kewalahan.


Beberapa pasien COVID-19 nantinya tak bisa dilayani, hingga kapasitas SDM tenaga kesehatan pun tak bisa memberikan pelayanan yang maksimal.


"Kapasitas tempat tidurnya ada di zona merah akan menyebabkan RS kewalahan, kapasitas di atas 70 persen akan berdampak pada RS akan penuh, kemungkinan pasien tidak bisa dirawat di RS dan nakes kita juga akan capek dan pelayanan tidak maksimal," lanjutnya.


Maka dari itu, Kemenkes mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit terkait penambahan kapasitas tempat tidur khusus COVID-19 hingga 30 sampai 40 persen dari yang sudah tersedia. Peningkatan kapasitas tempat tidur rencananya akan terpenuhi minggu pertama hingga minggu kedua Januari 2021.


Prof Kadir juga menyebutkan keterisian tempat tidur tidak merata di sejumlah daerah. Hal ini disebabkan beberapa orang memilih dirawat di rumah sakit tertentu sehingga ada yang akhirnya kapasitas tempat tidurnya penuh.

https://nonton08.com/movies/boxing-helena/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar