Minggu, 27 Desember 2020

Kogasgabpad Wisma Atlet: Nakes-Pasien Mesum Komunikasi Via Medsos Grup Gay

 Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Brigjen Muhammad Saleh Mustafa menyebut nakes yang diduga mesum dengan pasien di Wisma Atlet punya akses untuk bertemu saat melakukan kunjungan bersama dokter. Tak hanya itu, Nakes tersebut juga menjalin komunikasi dengan pasien via grup gay di medsos.

"Prosedur (nakes) ada jadwal visit dengan dokter," kata Saleh saat dihubungi detikcom, Minggu (27/12/2020).


Saleh mengungkap tenaga kesehatan tersebut ternyata juga sudah menjalin komunikasi dengan pasien untuk melakukan tindakan mesum. Keduanya disebut komunikasi via grup media sosial.


"Mereka sudah komunikasi via medsos grup gay," ucapnya.


Sementara itu, Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, saat dihubungi terpisah mengatakan tenaga kesehatan yang diduga mesum dengan pasien itu memiliki akses ke tower zona kuning dan zona merah. Menurutnya, sebagian tenaga kesehatan hingga bagian kebersihan memang bisa masuk ke ruangan pasien.


"Yang kebetulan kalau dari dia punya keterangan memang dia ada akses untuk ketemu pasien, kan memang ada beberapa zona ya, jadi nakes zona kuning ke zona merah kan bisa, gitu," ujar Herwin.


"Ini dia ada bisa akses ke pasien, karena nakes itu kan banyak, ya ada bagian dia bukan dokter tapi tenaga kesehatan, bagian kebersihan juga kan bisa masuk juga ke ruangan pasien," sambungnya.


Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah memeriksa tenaga kesehatan yang diduga mesum dengan pasien di Wisma Atlet. Tenaga kesehatan tersebut menjalani pemeriksaan Sabtu (26/12) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB.


"Jadi tadi malam kegiatan itu kemarin jam 22.00 sudah kita limpahkan permasalahan dan kasusnya itu untuk diperiksa oleh pihak kepolisian ya. Kemarin itu jam 22.00 sampai jam 03.00 tadi atau 03.30 (diperiksa), ini yang diperiksa hanya oknum nakes aja, untuk yang pasien belum," sebut Herwin.


Sebelumnya diberitakan, di media sosial beredar viral pengakuan netizen sebagai pasien COVID-19 yang sedang menjalani masa isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Dia mengaku berbuat mesum sesama jenis dengan oknum tenaga kesehatan (nakes).


Kasus ini awalnya diunggah pemilik akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12) kemarin. Dia mengunggah screen capture atau tangkapan layar berisi percakapan mesum sesama jenis dengan perawat diduga di Wisma Atlet.


Tak butuh waktu lama, cuitan tersebut pun viral. Banyak netizen yang mengecam dan ramai-ramai melaporkan dugaan kasus mesum sesama jenis ini ke akun media sosial Kemenkes, BNPB, hingga Polri.


Atas kasus tersebut, pihak RSD Wisma Atlet akan evaluasi pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.


"Manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet agar kejadian serupa tidak terulang, dan kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," ucap Herwin.

https://tendabiru21.net/movies/body-double/


Tim Hukum HRS Ngaku Beli Lahan Markaz Syariah dari Petani, BPN: Itu Salah


Tim advokasi Markaz Syariah menjawab somasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan mengatakan mereka membeli lahan Markaz Syariah dari para petani. Kementerian ATR/BPN merespons tim hukum Markaz Syariah.

"Tim hukum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mengatakan telah membeli tanah itu pada petani, dan jika itu yang disebut legal standing-nya, maka itulah yang salah," kata juru bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi, saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/12/2020).


Taufiqulhadi yakin petani yang menjual tanah yang kini berdiri Markaz Syariah tidak punya sertifikat tanah. Dia menegaskan petani tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya.


"Petani ini tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya. Petani itu pasti tidak memiliki sertifikat tanah yang menunjukkan hak miliknya," sebut Taufiqulhadi.


Mantan anggota Komisi III DPR itu menyebut petani tidak boleh menjual tanah jika tidak ada fakta kepemilikan. Pembelian tanah itu disebut tidak sah.


"Karena tidak ada fakta kepemilikan, petani ini tidak boleh menjual. Jika ada pihak yang membeli lahan pada petani itu yang tidak sah itu, maka pembeli itu sama dengan tukang tadah barang gelap. Itu bukan pembeli beritikad baik namanya," ucap Taufiqulhadi.


"Karena pembeli ini sudah tahu, penjualan ini tidak sah karena tidak didukung bukti-bukti kepemilikan," kata Taufiqulhadi.


Ada 11 poin yang termaktub dalam surat jawaban atas somasi PTPN VIII terkait permintaan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah. Jawaban tersebut ditandatangani enam orang yang mendapat kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab (HRS).


Berikut ini jawaban lengkap Tim Advokasi Markaz Syariah atas somasi PTPN VIII:

https://tendabiru21.net/movies/wild-things/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar