Jumat, 06 Desember 2019

Dirut Garuda Dicopot Gegara Harley, Mardani: Bravo Erick Thohir!

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia gara-gara kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson lewat pesawat. PKS mendukung aksi tegas Erick.

"Bravo untuk Erick. Jika kasus ini benar, maka bukan hanya masalah etis tapi juga masalah yuridis yang dilanggar," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Direktur Utama Garuda yag dicopot itu adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Kasus dugaan penyelundupan Harley itu dilihat Mardani bisa menjadi peringatan agar semua pejabat hati-hati.

"Pimpinan BUMN mestinya punya standar etis dan prudent karena dibiayai oleh uang negara," kata Mardani.

Dia berharap Mardani terus melanjutkan sikap tegasnya. BUMN-BUMN lain juga perlu disorot Erick. Tujuannya untuk membersihkan BUMN dari anasir-anasir pelanggaran.

"Mendorong Erick untuk membongkar praktik-praktik sejenis yang mungkin ada di BUMN lain," ujar Mardani.

Ari Askhara adalah pemilik Harley yang diterbangkan dari Prancis ke Indonesia. Motor gede itu diterbangkan melalui pesawat Garuda.

Motor tersebut ditaksir memiliki harga Rp 200 hingga 800 juta. Ditambahkan dengan dua sepeda Brompton yang turut dikirim. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12) kemarin.

KPK Belum Turun Tangan soal Penyelundupan Harley-Brompton di Garuda

Ketua KPK Agus Rahardjo ikut angkat bicara soal terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson yang diangkut pesawat baru Garuda Indonesia. Apa kata Agus?

"Itu kan masih diselidiki oleh penyidik di lingkungan Bea Cukai dan Pajak dan kalau itu hanya melanggar UU Pajak itu masih kewajiban PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

"Kecuali mereka kemudian melihat ada kaitannya dengan korupsi. Pasti nanti akan ditangani oleh kepolisian atau siapa," imbuh Agus.

Agus mengatakan KPK juga selalu menerima laporan seperti surat perintah penyidikan (sprindik) dari aparat penegak hukum lain mengenai suatu kasus. KPK disebut Agus dalam posisi mengawasi.

"Kalau pun nanti menurut PPLN di sana misal bekerja sama dengan polisi, kita kan selalu dilapori. Sprindik itu dilaporin pada KPK lalu kita mengawasi dan mensupervisi," ucapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengenai skandal itu. Di sisi lain Yusri mengaku berkomunikasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta soal perkembangan kasusnya.

"Gini, itu kan masih ditangani oleh Unit Penindakan Bea Cukai ya itukan baru kemarin (pengungkapan kasusnya). Nanti kita akan coba koordinasi ke sana ya," kata Yusri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar