Senin, 31 Agustus 2020

Tak Sengaja Telan Jarum, Remaja 17 Tahun Ini Sampai Operasi Jantung

 Sebagian orang mungkin terbiasa menaruh sementara jarum di mulut dengan bibir. Kebiasaan ini sebetulnya sangat berbahaya karena ada risiko jarum tidak sengaja tertelan bila lengah.
Hal ini terjadi pada seorang remaja 17 tahun asal Amerika Serikat. Dalam laporan terbaru di jurnal Emergency Medicine, dokter dari University of Massachusetts Medical School terkejut usai menemukan sebuah jarum jahit di jantungnya.

Sang remaja awalnya datang ke ruang gawat darurat karena keluhan nyeri dada. Ia mengaku merasakan sakit yang semakin hebat saat menarik napas dalam atau berbaring.

Tes dengan alat elektrokardiogram (EKG) menunjukkan tanda-tanda abnormalitas. Pemeriksaan CT scan lalu menemukan adanya objek tipis asing berukuran panjang 3,5 sentimeter yang tampak menembus jantung sang remaja.

Sang remaja mengaku tidak menelan benda-benda aneh sebelum mengalami gejala. Hanya saja ia memang terbiasa menjahit, kadang menaruh jarum di mulut.

Pada akhirnya dokter melakukan operasi jantung. Hasilnya terbukti bahwa memang benda asing tersebut adalah jarum yang kemungkinan tidak sadar tertelan.

Kasus ini menjadi kejadian langka karena biasanya objek asing yang tak sengaja tertelan berakhir di saluran cerna atau pernapasan. Dokter tidak tahu pasti bagaimana jarum tertelan bisa sampai ke jantung. Ada kemungkinan jarum menembus usus sehingga bisa masuk ke dalam pembuluh darah.

"Laporan ini menyoroti potensi komplikasi dari masalah benda asing tertelan dam menantang paradigma yang menyebut menelan benda linier tajam kurang dari 5 sentimeter biasanya jarang menimbulkan masalah," tulis para dokter dalam laporannya seperti dikutip dari jurnal Emergency Medicine pada Sabtu (29/8/2020).

Kata Peneliti Soal Tantangan Ganja Jadi Tanaman Obat di Indonesia

Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan tanaman ganja (Cannabis sativa )sebagai salah satu komoditas binaan tanaman obat. Hal ini memicu perdebatan tentang status ganja yang kemudian ditegaskan Kementan bahwa daftar komoditas tersebut tidak membuat ganja jadi legal.
"Bukan berarti masuk di situ dilegalkan, tidak, ngga boleh sama sekali," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Bambang Sugiharto, pada CNN Indonesia.

Selama ini, di Indonesia, ganja disebut sebagai tanaman yang lebih banyak memberikan efek negatif bagi penggunanya. Ganja menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 masuk ke dalam narkotika golongan I yang produksi hingga konsumsinya dilarang.

Namun, banyak juga bukti penelitian yang menunjukkan bahwa senyawa yang terkandung dalam ganja bisa dimanfaatkan untuk kesehatan.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania, MSi, menyebut beberapa senyawa seperti cannabid dan flavonoid dari ganja berpotensi dikembangkan sebagai obat.

"Karena sifat utamanya memang psikoaktif sehingga arahnya bisa dikembangkan untuk obat yang bisa memengaruhi persarafan. Jadi bisa bersifat analgesik atau anti nyeri, anti radang, antiansietas, anti kejang, dan anti mual muntah. Itu potensi untuk dikembangkan," tutur dr Inggrid kepada detikcom, Sabtu (29/9/2020).

dr Inggrid mengatakan dari sisi penelitian ganja berpotensi diriset lebih jauh karena selama ini studi soal manfaatnya memang masih minim di Indonesia. Hanya saja, yang jadi masalah adalah tanaman tersebut rentan disalahgunakan.

Perlu ada regulasi yang ketat di Indonesia bila ganja mau diteliti sebagai tanaman obat (ganja medis) dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.

"Harus dibarengi dengan upaya regulasi yang jelas bagaimana agar ganja ini bisa diteliti sebagai tanaman obat tapi ditanam dengan cara yang benar, yang memang untuk mencegah penyalahgunaan yang memang sulit. Jangan sampai ada potensi penyalahgunaan semakin besar," pungkasnya.
https://indomovie28.net/scooby-doo-and-the-legend-of-the-vampire/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar