Sabtu, 04 Juli 2020

3 Alasan Ahok Pilih Jadi Gubernur Daripada Komut Bergaji Rp 170 Juta

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ternyata lebih memilih menjadi gubernur ketimbang petinggi di Pertamina meski bergaji ratusan juta rupiah. Pria yang beken disapa Ahok itu mengatakan sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina, dia mengantongi gaji Rp 170 juta, sementara saat menjabat Gubernur DKI Jakarta gajinya hanya Rp 7 juta.
Pertanyaannya, kenapa Ahok lebih memilih menjadi gubernur yang gajinya jauh di bawah Komut Pertamina? Ini Alasannya

1. Bisa menolong banyak orang yang membutuhkan
Ahok mengaku lebih nyaman jadi gubernur dibanding komisaris meski gajinya jauh lebih besar. Pasalnya, sebagai Gubernur dia bercerita dirinya bisa banyak menolong banyak orang Jakarta yang membutuhkan.

Menurut penuturannya, selama jadi Gubernur, dalam sebulan Ahok mengeluarkan dana operasionalnya hingga Rp 3 miliar, hanya untuk membantu orang miskin. Dia menyebut dana itu langsung diberikan ke rekening masing-masing orang yang membutuhkan.

"Dua-duanya sih sama, tapi jadi Gubernur lebih enak, bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam acara bincang-bincang bersama Andy. F Noya di instagram kickandyshow, dikutip Minggu (28/6/2020) lalu.

2. Punya dana operasional untuk bantu orang miskin
Menurut penuturannya, selama jadi gubernur, dalam sebulan dia mengeluarkan dana operasionalnya hingga Rp 3 miliar, hanya untuk membantu orang miskin. Dia menyebut dana itu langsung diberikan ke rekening masing-masing orang yang membutuhkan.

"Saya punya dana operasional itu 1 bulan kita bisa pakai hampir Rp 3 miliar untuk bantu orang miskin. Saya transfer langsung ke rekening mereka masing-masing," tutur Ahok.

3. Bisa langsung membantu sesuai kesulitan yang dialami warga
"Terutama yang ijazahnya nyangkut ya. Kadang ada orang ijazah nyangkut, atau dia butuh beli obat nggak ditanggung BPJS. Tiap pagi orang datang minta bantuan tuh kita bantuin aja, asalkan dia punya rekening Bank DKI, kalau nggak punya kita bukakan dia Bank DKI," ungkap Ahok.

Menurutnya, bantuan diberikan lewat rekening Bank DKI, agar tercatat rapih dan transparan, sehingga dirinya terbebas dari tuduhan 'nilep' anggaran.

"Saya nggak mau dituduh nilep uang operasional kan, kalau kontan kan itu bisa dituduh nilep. Jadi kalau pakai rekening bank kan itu bisa tercatat dengan baik," cerita Ahok.

Hindari Monopoli, BPH Migas Usulkan 3 Poin Penting dalam RUU Cipta Kerja

BPH Migas mengundang Direktorat Jenderal Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dilakukan untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.
"Ada tiga poin utama yang menjadi masukan atau usulan BPH Migas dalam RUU Cipta Kerja/Omnibus Law yaitu mengenai pengaturan LNG dan CNG, penyelesaian sengketa hilir migas serta kantor perwakilan BPH Migas," ujar Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo dan Ahmad Rizal dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2020)

Adapun hal tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan di Hotel Best Western, Bandung kemarin. Tiga poin utama tersebut menjadi hal penting yang harus dimasukan dalam RUU Cipta Kerja untuk mengantisipasi tantangan ke depan dalam perkembangan usaha serta agar dapat bersaing secara global.

Hal ini tujuan dari RUU Cipta Kerja yaitu meningkatkan kegiatan investasi di bidang hilir migas serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

"Hal utama yang mendasari usulan pengaturan kegiatan usaha LNG dan CNG karena selama ini bisnis LNG dan CNG masih dilakukan business to business, belum ada pengaturan dan pengawasan terkait tata niaganya. Hal ini berpotensi terjadinya monopoli alamiah dalam penetapan harga jual dan toll fee (tarif) regasifikasi dan tidak adanya aturan apabila terjadi perselisihan usaha baik antar badan usaha maupun dengan konsumen," jelas Saryono.

Terkait perselisihan kegiatan hilir migas, Ahmad menyampaikan bahwa BPH Migas mengusulkan agar penyelesaian tersebut diutamakan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat sebelum melalui mediasi, ajudikasi, atau arbitrase.

Ia berharap, ke depan ada lembaga khusus di bawah BPH Migas yang menangani perselisihan kegiatan hilir migas. Sementara untuk usulan pembentukan kantor perwakilan BPH Migas di daerah dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.
https://nonton08.com/run-this-town/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar