Selasa, 14 Juli 2020

PDP Vs Suspek: Bikin Bingung Sejak Awal Pandemi, Bedanya Apa Sih?

Istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) diganti menjadi suspek. Sejak awal pandemi Corona, berbagai istilah teknis ini memang kerap bikin bingung.
Dalam satu kesempatan, Direktur Utama RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Nina Susana Dewi membantah pasiennya. disebut suspek virus Corona. Saat itu, yang benar adalah 'dicurigai'.

"Jadi hoax kalau dibilang suspect virus corona. Masih kami observasi karena dicurigai gejalanya (virus corona)," kata Nina, awal 2020.

Di lain kesempatan, Staf Humas RSPI Sulianti Saroso juga menyampaikan keberatan atas penggunaan istilah suspek. Walau artinya sama, istilah yang lebih tempat sesuai pedoman yang berlaku saat itu adalah 'dalam pengawasan'.

Kini, istilah ODP dan PDP dihilangkan dan digantikan dengan 'kasus suspek'. Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menjelaskan maknanya.

"Jadi sekarang itu ada suspek, probable dan konfirmasi, kalau konfirmasi diagnosisnya pake PCR, kalau ODP dan PDP gejala doang suspek, kalau sudah diperiksa rapid test namanya probable, kalau diperiksa PCR namanya konfirmasi," jelas dr Miko saat dihubungi detikcom Selasa (14/7/2020).

ODP dan PDP hanya dipakai di Indonesia
Dihubungi secara terpisah, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menjelaskan suspek adalah kasus yang dicurigai apakah ia terkena virus Corona atau tidak. Ada perbedaan terkait suspek dan istilah PDP atau ODP sebelumnya.

"Seharusnya ada perbedaan, perbedaan utama adalah kita menggunakan istilah yang standar dan dianjurkan oleh WHO," jelas Pandu.

Sementara itu, Miko menjelaskan istilah PDP dan ODP memang hanya diterapkan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terkait istilah suspek Corona.

"Di dunia ini kecuali di Indonesia istilah itu hanya dipakai di Indonesia karena Indonesia takut yang PDP itu disebut suspek, takut yang ODP disebut suspek, karena itu pada takut kalau kematian karena PDP kan karena COVID-19, pada takut masyarakatnya, tapi kan cuma Indonesia doang yang begitu, negara lain nggak ada," jelas Miko.

Apa dampaknya jika ganti istilah?
Terkait dampak pergantian istilah Corona, Pandu menilai penggunaan istilah baru ini akan memperbaiki angka statistik terkait Corona. Terlebih dalam angka kasus kematian Corona di Indonesia.

"Iya dulu kan kalau kematiannya belum konfirmasi kan nggak dilaporkan, yang dilaporkan hanya yang dikonfirmasi, PDP sama ODP nggak pernah dilaporkan, pertama-tama kan kaya gitu, kalau sekarang harus dilaporkan," kata Pandu.

Studi Kembali Temukan Bukti COVID-19 Sebabkan Kerusakan Jantung

Sebuah studi kembali menegaskan bahwa virus Corona COVID-19 merusak organ inti pada tubuh, yaitu jantung. Hal ini dibuktikan lewat pemindaian jantung lebih dari separuh pasien COVID-19 yang memang menunjukkan adanya kondisi yang tak normal pada jantung.
Lewat studi yang didanai British Heart Foundation (BHF), para peneliti dari British Hearth Foundation Centre of Research Excellent, University of Edinburgh ini menemukan 55 persen dari 1.261 pasien yang ikut dalam studi mengalami perubahan yang abnormal. Bahkan, 1 dari 7 pasien menunjukkan adanya disfungsi parah pada jantung.

Dari data studi yang berasal dari 69 negara ini, mayoritas pasien sekitar 901 orang belum pernah didiagnosis memiliki masalah jantung sebelumnya. Hal ini membuat para ilmuwan terkemuka menyimpulkan bahwa COVID-19 terbukti bisa mempengaruhi jantung secara serius.

"Penyakit COVID-19 yang serius ini bisa menyebabkan kerusakan pada jantung dan sistem peredaran darah," kata Dr Sonya Babu-Narayan, direktur BHF dan ahli jantung, dikutip dari Independent, Selasa (14/7/2020).

"Kami perlu memahami lebih dalam lagi terkait penyebab kerusakan ini, sehingga kami bisa memberikan perawatan yang tepat. Baik untuk jangka pendek ataupun panjang," lanjutnya.

Dari hasil penelitian, kelainan pada jantung pasien COVID-19 ditemukan hampir merata, antara ruang jantung kiri dan kanan. Tetapi, hal ini tidak bisa langsung menyimpulkan seberapa umum kondisi ini pada pasien lain. Para peneliti curiga pasien yang mengalaminya memang sudah mempunyai komplikasi jantung.

"COVID-19 adalah penyakit multi-sistem yang kompleks, bisa memiliki efek yang mendalam pada banyak bagian tubuh, termasuk jantung," jelas pemimpin dalam penelitian ini, Profesor Marc Dweck.
https://nonton08.com/star/austin-abrams/feed/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar