Saat menjalani proses melahirkan, setiap wanita akan merasakan sakit dan nyeri yang hebat. Tetapi, kini rasa sakit tersebut bisa 'hilang' dengan metode ILA (intrathecal labour analgesia) yang dapat mengurangi rasa sakit selama persalinan. Benar nggak sih?
Seperti yang diketahui, melahirkan merupakan proses yang tidak mudah bagi setiap wanita. Namun, rasa nyeri selama proses melahirkan bisa diatasi dengan metode ILA, yang merupakan metode melahirkan normal dengan menyuntikkan obat ke ibu.
Menurut dokter kandungan, dr Ilham Utama Surya SpOG, metode ILA diaplikasikan dengan menggunakan analgesik spinal atau suntik epidural. Di luar negeri, metode ini sudah sering dipakai dalam dunia medis.
"Di luar negeri memang utamanya adalah tata laksana nyerinya. Kalau di Indonesia, rasa sakit dan nyeri nggak terlalu masalah, bahkan menurut kebanyakan orang, untuk melahirkan itu memang harus nyeri. Jadi, perbedaannya hanya di persepsi saja," ujar dr Ilham, dikutip dari HaiBunda.
Berbeda dengan persalinan normal, metode ILA berlangsung dalam waktu persalinan yang lebih panjang. Pada kondisi lanjutan, dapat meninggalkan efek pada proses melahirkan itu sendiri.
"Memang rasa nyerinya hilang, tapi pada saat persalinan harusnya mungkin 4 jam, ini bisa nambah jadi 5 sampai 6 jam. Efeknya bayi bisa lebih lama keluar," ujar dr Ilham.
"ILA ini seperti dibius biasa, cuma tujuannya menghilangkan rasa sakit saja," sambungnya.
Hilangnya rasa nyeri saat melahirkan juga bisa berdampak pada kontraksi. dr Ilham mengatakan bahwa kontraksi tidak begitu terasa pada ibu yang melahirkan dengan metode ini.
Lalu apa efek samping dari metode melahirkan ILA saat melahirkan?
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA.
https://nonton08.com/movies/kampung-zombie/
Daftar Terbaru 47 Zona Merah COVID-19 di Indonesia, Jateng Paling Banyak
Juru bicara Satgas COVID-19 menyebut kasus Corona pekan ini naik dari sebelumnya hingga 13,5 persen. Selain karena kenaikan jumlah testing, peningkatan kasus COVID-19 juga disebabkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol COVID-19 menurun.
"Saya kembali mengingatkan bahwa tren penambahan kasus COVID-19 saat ini masih terus terjadi. Bahkan, pada Kamis minggu lalu, 3 Desember 2020, peningkatan kasus positif mencapai angka 8.369. Angka ini menunjukkan kondisi yang sangat membahayakan dan mencerminkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat," kata Prof Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas COVID-19 dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/12/2020).
"Ini adalah akibat telah terjadi penurunan drastis tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak)," lanjutnya.
Sementara itu, pekan ini ada 47 kabupaten dan kota yang masuk zona merah COVID-19. Data ini dihimpun Satgas COVID-19 per tanggal 6 Desember 2020.
Provinsi yang mencatat kabupaten dan kota zona merah COVID-19 terbanyak masih diduduki Jawa Tengah. Ada 7 kabupaten/kota Jawa Tengah yang masuk zona merah COVID-19.
Disusul Jawa Barat yang mencatat 6 kabupaten dan kota zona merah COVID-19. DKI Jakarta kembali masuk ke zona merah usai pekan sebelumnya 'bebas' dari zona risiko tinggi.
Berikut sebaran 47 kabupaten dan kota zona merah COVID-19 terbaru.
Sumatera Utara
- Pakpak Bharat
Sumatera Selatan
- Kota Palembang
Sumatera Barat
- Solok
Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Minahasa Utara
- Kota Tomohon
- Minahasa Tenggara
Sulawesi Tenggara
- Bombana
Sulawesi Tengah
- Morowali
Papua
- Biak Numfor
- Mimika
- Kota Jayapura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar