Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan kabar gembira terkait vaksin COVID-19. Ia mengatakan bahwa vaksin Corona tersebut akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Setelah menerima banyak masukan masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Presiden Jokowi lewat YouTube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (16/12/2020).
"Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," tegasnya.
Pakar epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait vaksin Corona tersebut.
"Saya apresiasi banget keputusan ini akhirnya pemerintah menyadari begitu besar amanat undang-undang tentang vaksinasi dalam situasi wabah diberikan secara gratis. Ini adalah amanat undang2 yang harus dilakukan," kata Dicky saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2020).
Selain terkait vaksin Corona yang gratis, Dicky pun mengapresiasi juga bahwa presiden dan para jajarannya akan menjadi orang pertama yang melakukan vaksinasi. Tetapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pemberian vaksin ini.
"Selain itu, kita apresiasi presiden dan jajaran akan jadi orang pertama yang juga menerima atau melakukan injeksi dari vaksin tahap pertama," ujarnya.
"Tentunya harus dipastikan bahwa vaksin itu terbukti aman dan memiliki efektivitas yang memadai untuk siapapun, bukan untuk tenaga kesehatan atau presiden saja, tidak ada terkecuali itu harus bisa dipastikan dulu," lanjut Dicky.
Dicky juga menyarankan agar pihak terkait memastikan vaksin mana yang akan diberikan pada masyarakat ini. Tak lupa, ia mengingatkan vaksin
https://tendabiru21.net/movies/the-sacred-riana-beginning/
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 4 Daerah RI Ini Wajibkan Rapid Antigen
Menjelang libur Natal dan tahun baru 2021 sejumlah daerah di Indonesia mewajibkan para pengunjung atau pendatang untuk melakukan rapid test antigen. Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus Corona COVID-19.
Rapid test antigen adalah jenis tes virus Corona dengan metode pengambilan sampel swab. Metode tes ini pun dinilai memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik dibandingkan rapid test antibodi.
"Swab antigen atau rapid test antigen ini diproyeksikan untuk gantikan rapid test antibodi karena antigen ini memiliki akurasi lebih baik dibandingkan rapid test antibodi. rapid antigen ini sama cepatnya dengan sudah ada hasil," kata Erlina Burhan, dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Dirangkum detikcom, berikut sejumlah daerah yang mewajibkan rapid test antigen.
1. Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan para pengunjung yang hendak datang ke Bali harus memiliki bukti hasil tes negatif COVID-19, baik dari hasil tes PCR atau rapid test antigen. Hasil tes minimal dua hari sebelum keberangkatan dan berlaku selama 14 hari.
"Surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen berbasis berlaku selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkan, dan selama masih berada di Bali, wajib memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku," kata I Wayan Koster dalam jumpa Pers di Rumah Dinas Gubernur Jayasabha, Selasa (15/12/2020).
Kebijakan ini berlaku efektif mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
2. DKI Jakarta
Selain Bali, DKI Jakarta pun disebut akan mewajibkan rapid test antigen kepada masyarakat yang hendak masuk ke ibu kota. Khususnya, bagi yang datang melalui bandara.
Hal ini tercantum dalam keterangan pers Kemenkomarves usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin lalu.
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," bunyi keterangan Kemenkomarves, dikutip Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, selain Bali dan DKI Jakarta ada juga dua daerah lainnya di Indonesia yang mewajibkan para pengunjung untuk melakukan rapid test antigen. Daerah mana saja itu? Klik halaman selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar