Selasa, 10 Desember 2019

Luhut: Kapal Asing yang Ditangkap Sudah Milik RI, Ngapain Ditenggelamkan?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak mau menenggelamkan kapal-kapal asing tangkapan pemerintah.

Luhut mengatakan, kapal-kapal asing yang sudah ditangkap artinya menjadi kapal-kapal milik Indonesia. Sehingga tidak perlu untuk ditenggelamkan.

"Kapal asing kalau saya yang miliki atau buatan asing sudah dimiliki kami ya kapal Indonesia, ngapain ditenggelamin?," kata Luhut di kantornya, Selasa (10/12/2019).

"Sekarang gini, ada orang sudah beli mobil mahal masa karena buatan asing ditenggelamin," tambahnya.

Luhut menjelaskan bahwa kapal-kapal ilegal yang berhasil ditangkap pemerintah bisa dimanfaatkan. Seperti diberikan kepada koperasi nelayan maupun ke sekolah-sekolah pelayaran.

"Kita akan lanjut putusan pengadilan, nanti dibicarakan Menteri Keuangan diapakan, apakah dikasihkan kepada koperasi nelayan atau di pendidikan kelautan. Daripada kita bikin baru lagi," ucapnya.

Meski begitu, Luhut tidak menampik bahwa penenggelaman kapal akan dilakukan jika memang dibutuhkan.

"Dilihat efisiensinya apakah penenggelaman itu diperlukan? kalau dia lari ya itu (penenggelaman kapal) kita lakukan. Jangan salah ya, jangan dipikir kita lunak, nggak lunak kok," pungkasnya.

Ternyata! Ini Biang Kerok Susahnya Angkat Honorer Jadi PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjhajo Kumolo membeberkan masalah yang memicu tenaga honorer sulit diangkat menjadi PNS. Tjahjo menjelaskan usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dari pemerintah daerah (pemda), cuma masalahnya pemda tidak mau menanggung gaji mereka setelah diangkat.

Pihak pemda justru meminta pemerintah pusat yang menanggung. Sementara pemerintah pusat tidak bisa serta merta menggelontorkan gaji untuk tenaga honorer.

"Yang mengusulkan tenaga honorer itu daerah, tapi kan pada masa sekarang ini daerah tidak mau bayar. Problemnya daerah nggak mau, mintanya pusat yang bayar. Pusat kan yang punya uang bukan kami, kami hanya mengatur proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ujar Tjahjo di sela-sela acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Tjahjo menjelaskan pemda selama ini menjaring banyak tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Nah, setelah ada yang lulus tes PNS pihak pemda enggan menanggung gajinya.

Di sisi lain, Kementerian PAN-RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan karena harus melibatkan Kementerian Keuangan maupun pihak pemda.

"Ada pemda yang dulu dia mengangkat banyak tenaga honorer, pada saat sebagian lulus tes dia nggak mau bayar. Apalagi undang-undang yang sekarang menyangkut guru, yang dulu dibebankan ke kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," tutur Tjahjo.

Yang jelas tenaga honorer hingga kini masih sabar menanti diangkat menjadi PNS. Bahkan, banyak cerita pilu yang menemani perjalanan hidup mereka. Semoga pemerintah segera mencari solusi agar para tenaga honorer, khususnya guru bisa lebih sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar