Kamis, 17 Desember 2020

Wajib Jika Ingin ke DKI dan Bali, Begini Tes Antigen COVID-19 Dilakukan

 Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan rencana wajib rapid test antigen COVID-19 untuk orang-orang yang ingin masuk daerah tertentu. Bali dan DKI Jakarta disebut-sebut jadi daerah yang akan segera menerapkan peraturan tersebut.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ungkap Luhut dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).


Tes antigen diketahui sebagai salah satu metode pemeriksaan kasus COVID-19 selain tes polymerase chain reaction (PCR) dan antibodi. Tes antigen bekerja dengan cara mendeteksi molekul protein yang ada di permukaan virus, biasanya sebelum antibodi dihasilkan oleh tubuh.


Dikutip dari Health, tes antigen dilakukan dengan cara mengambil sampel usap dari nasofaring (rongga hidung). Sampel lalu ditempatkan dalam wadah berisi cairan khusus.


Cairan dari sampel kemudian dites dengan strip kertas untuk mendeteksi keberadaan antigen. Seluruh proses ini kira-kira memakan waktu sekitar 15 menit.


"Sama seperti semua tes antigen, tetap ada persentase kecil hasil positif palsu dan negatif palsu. Karena itu, untuk orang tanpa gejala, bila hasilnya positif maka asumsikan positif terinfeksi sampai dibuktikan kembali oleh tes lain secepatnya," tulis Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terkait panduan tes antigen.


"Individu yang hasilnya positif segera isolasi diri dan hubungi penyedia layanan kesehatan setempat. Individu yang hasilnya negatif dan mengalami gejala mirip COVID-19 segera konsultasikan dengan layanan kesehatan karena hasil negatif tidak selalu berarti bebas COVID-19," lanjut FDA seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (16/12/2020).

https://tendabiru21.net/movies/single-part-2/


Update Corona Indonesia 16 Desember: Tambah 6.725, Total 636.154 Positif


 Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 pada Rabu (16/12/2020), bertambah 6.725 kasus. Total konfirmasi positif menjadi 636.154, sembuh 521.984, dan meninggal 19.248 kasus.

Sementara jumlah spesimen yang diperiksa hari ini tercatat 61.291 spesimen. Jumlah suspek yang tercatat sebanyak 62.364 orang.


Detail penambahan kasus Corona di Indonesia pada Rabu (16/12/2020), adalah sebagai berikut.


Kasus positif bertambah 6.725 menjadi 636.154

Pasien sembuh bertambah 5.328 menjadi 521.984

Pasien meninggal bertambah 137 menjadi 19.248

Sebelumnya pada Selasa (15/12/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat sebanyak 629.429, sembuh 516.656, dan meninggal 19.111 kasus.


Jabar Tertinggi Lagi, Ini Sebaran 6.725 Kasus COVID-19 RI 16 Desember


Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (16/12/2020). Ada penambahan 6.725 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 636.154 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi, yakni 1.434 kasus, disusul DKI Jakarta sebanyak 1.221 kasus dan Jawa Timur sebanyak 755 kasus baru per 16 Desember.


Detail perkembangan virus Corona Rabu (16/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 6.725 menjadi 636.154

Pasien sembuh bertambah 5.328 menjadi 521.984

Pasien meninggal bertambah 137 menjadi 19.248.

Tercatat sebanyak 61.291 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 62.364.


Sebaran 6.725 kasus baru Corona di Indonesia pada Rabu (16/12/2020).


Jawa Barat: 1.434 kasus

DKI Jakarta: 1.221 kasus

Jawa Timur: 755 kasus

Sulawesi Selatan: 447 kasus

Jawa Tengah: 421 kasus

Kalimantan Timur: 280 kasus

DI Yogyakarta: 218 kasus

Banten: 176 kasus

Sumatera Barat: 175 kasus

Sulawesi Utara: 173 kasus

Bengkulu: 156 kasus

Riau: 153 kasus

Bali: 145 kasus

Maluku: 100 kasus

Kalimantan Utara: 95 kasus

Sulawesi Tenggara: 94 kasus

Sumatera Utara: 79 kasus

Lampung: 78 kasus

Kalimantan Selatan: 72 kasus

Sumatera Selatan: 64 kasus

Sulawesi Tengah: 57 kasus

Kepulauan Riau: 53 kasus

Papua: 43 kasus

Bangka Belitung: 41 kasus

Nusa Tenggara Timur: 41 kasus

Kalimantan Barat: 34 kasus

Nusa Tenggara Barat: 33 kasus

Jambi: 23 kasus

Gorontalo: 20 kasus

Papua Barat: 14 kasus

Maluku Utara: 12 kasus

Sulawesi Barat: 10 kasus

Aceh: 8 kasus.

https://tendabiru21.net/movies/single/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar