Selasa, 15 Desember 2020

Ericsson Gugat Samsung ke Pengadilan, Soal Apa?

 Pada awal pekan ini, Ericsson dilaporkan telah mengajukan gugatan terhadap Samsung di Amerika Serikat dengan tuduhan bahwa raksasa teknologi asal Korea Selatan ini telah melanggar perjanjian kontrak dan kegagalan bernegosiasi mengenai lisensi paten dan terkait pembayaran.

Dilansir detiKINET dari Gizmochina, menurut laporan dari FierceWireless, Ericsson menuduh Samsung telah melanggar kewajibannya untuk lisensi paten penting di bawah ketentuan FRAND (Fair, Reasonable and Non-Discriminatory). Pihak Samsung pun langsung memberikan tanggapannya.


"Jika kami sudah menerima komplain tersebut, kami akan meninjaunya dan menentukan tanggapan yang sesuai," ujar seorang juru bicara Samsung kepada media FiercewWireless melalui email.


Dalam pengumuman pada 11 Desember, Ericsson mengatakan bahwa pembayaran royalti untuk kekayaan intelekutalnya dapat ditunda jika negosiasi pembaruan tidak selesai sebelum negosiasi yang sekarang berakhir.


Menurut penyedia peralatan telekomunikasi yang berbasis di Swedia tersebut, penundaan pembayaran royalti dan potensi biaya litigasi dapat membuat Ericsson menderita kerugian pendapatan operasional yang mencapai sekitar USD 118 hingga 177 mulai kuartal pertama tahun depan.


Ericsson mengajukan keluhan terhadap Samsung di pengadilan Texas, Amerika Serikat. Dalam pengaduan tersebut, Ericsson mengklaim mereka memiliki beragam teknologi penting yang harus dihormati patennya. Disebutkan pula bahwa pihak Samsung telah mengetahui hal tersebut.


"Tanpa teknologi 4G dan 5G dan penemuan Ericsson yang tergabung di dalamnya, smartphone dan perangkat seluler lainnya tidak akan dapat memberikan akses terus-menerus ke video, media streaming, dan permainan yang diharapkan konsumen saat ini," klaim Ericsson.

https://movieon28.com/movies/satria-dewa-gatotkaca/


Gandeng Ericsson, Indosat Bangun Digital Monetization Platform


Untuk meningkatkan pengalaman digital penggunanya, operator seluler Indosat Ooredoo menggandeng Ericsson dengan membangun Digital Monetization Platform (DMP).

Sebagai informasi, DMP merupakan platform API terbuka yang memungkinkan arsitektur layanan mikro dan mendukung integrasi layanan dan saluran baru secara lebih cepat. Hal ini memungkinkan bisnis yang lebih tangkas dengan menggunakan DevOps dari desain, orkestrasi dan monetisasi layanan baru.


Dijelaskan bahwa DMP ini untuk mentransformasi sistem pendukung bisnis (BSS) yang nantinya memberikan pengalaman digital secara penuh kepada para pelanggan.


Dalam kemitraan ini, DMP Ericsson akan mendukung perjalanan transformasi digital Indosat Ooredoo dan meningkatkan daya saingnya dengan memberikan penawaran produk dengan personalisasi kepada pelanggannya dan memungkinkan monetisasi layanan 5G, IoT dan digital untuk kedua segmen pelanggan, baik retail maupun bisnis.


Chief Technology and Information Officer Indosat Ooredoo Medhat Elhusseiny mengatakan, transformasi digital BSS miliknya menjadi DMP, memungkinkan arsitektur layanan mikro dan menyederhanakan proses bisnis yang membantu perusahaan untuk lebih fokus pada layanan digital unggul.


"DMP akan menyediakan penawaran produk yang dipersonalisasi dan integrasi secara fleksibel dari layanan pihak ketiga yang akan memungkinkan pelanggan untuk dapat menikmati layanan baru kami dengan lebih cepat dan efisien," klaimnya seperti dikutip dalam siaran persnya.


Kemitraan ini juga dikatakan mendorong ketangkasan dan inovasi untuk terus meningkatkan pengalaman pelanggan Indosat Ooredoo bagi pelanggan retail maupun pelanggan bisnis.


DMP menyediakan satu paket solusi lengkap untuk charging, billing, pengelolaan pemesanan dan katalog untuk operator digital. Manajer Katalog akan mengaktifkan layanan Business-to-Consumer dan Business-to-Business Indosat Ooredoo dengan manajemen siklus produk digital.

https://movieon28.com/movies/miracle-in-cell-no-7-3/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar